PDIP punya pandangan berbeda dengan Partai Demokrat (PD) soal pembatalan revisi UU Pemilu. PDIP meminta PD tidak melulu berpikir tentang kekuasaan.
PDIP menekankan mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Partai berlambang banteng moncong putih itu menjelaskan gelaran Pilkada Serentak dilakukan 2024 agar pemerintah bisa fokus mengatasi pandemi virus Corona.
“Justru pendapatnya terbalik. Kita tetap konsisten untuk melaksanakan Pilkada Serentak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 agar semua energi bangsa ini benar-benar dicurahkan untuk mengatasi pandemi dan pemulihan ekonomi rakyat,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Djarot menuturkan PDIP sejak awal konsisten menginginkan Pilkada Serentak 2024. PDIP mengapresiasi komitmen pemerintah yang fokus menangani pandemi Corona.
“Sejak awal, bahkan sebelum ada sikap dari pemerintah, poksi II (kelompok Fraksi PDIP Komisi II) dan Fraksi PDI Perjuangan menolak untuk merevisi UU Pilkada untuk kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan kesehatan dan pemulihan ekonomi rakyat. Kami juga sangat menghargai dan mengapresiasi sikap pemerintah yang konsisten untuk fokus mengatasi pandemi dan sekaligus memulihkan ekonomi rakyat secara nasional,” papar Djarot.
Karena itu, Djarot berharap tidak ada pihak yang berpikir pragmatis terhadap pembatalan revisi UU Pemilu. Anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan hanya demi meraih kekuasaan.
“Makanya, saya berharap agar menghentikan pola pikir pragmatis untuk kepentingan jangka pendek yang hanya demi meraih kekuasaan, tetapi mengorbankan kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan kesehatan dan ekonomi rakyat yang terkena dampak pandemi,” sebutnya.
Simak juga video ‘Gibran Rakabuming Jadi Wali Kota Solo Terpilih’:
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.