Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi, yang disebut mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal sebagai mafia tanah. Polda Metro Jaya menyampaikan Fredy Kusnadi ditangkap karena terbukti terlibat dalam kelompok mafia tanah yang menjarah tanah milik ibu Dino Patti Djalal.
“Khusus terkait Saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Fadil Imran menjelaskan pihaknya menerima tiga laporan polisi dari keluarga Dino Patti Djalal terkait mafia tanah tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menangkap 15 orang tersangka dari tiga laporan polisi tersebut.
“Selanjutnya Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah,” imbuh Fadil Imran.
Sebelumnya, pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, mengungkapkan kliennya telah dijemput polisi dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB.
“Dijemput di rumahnya di Jalan Keran, Kemayoran. Tadi yang jemput oleh Tim Subdit Jatanras, jadi waktu di rumah keluarga tahunya yang jemput Unit IV, ternyata Subdit IV Jatanras. Tadi saya sudah bertemu kanitnya,” kata Tonin saat dihubungi detikcom, Jumat (19/2/2021).
Tonin mengatakan polisi menangkap Fredy Kusnadi atas dasar keterangan tersangka lainnya. Para tersangka yang sudah ditangkap menyebut keterlibatan Fredy Kusnadi.
“Karena tersangka lainnya katanya menyebut ‘Fredy… Fredy… Fredy…’ gitu lho. Jadi berdasarkan keterangan orang. Harusnya kan tanya dulu apa benar keterangan orang ini, itu kan versi dia, versi klien saya lain lagi. Apa ini tekanan dari anaknya (Dino Patti Djalal) melapor di mana-mana?” katanya.
Kasus ini bergulir panjang setelah Dino Patti Djalal bersuara di media sosial. Dino Patti Djalal mengungkap Fredy Kusnadi adalah dalang dari kelompok mafia tanah yang menjarah rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal.
Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi dari keluarga Dino Patti Djalal terkait dugaan mafia tanah yang menyasar rumah ibunya. Laporan itu mulai dilayangkan masing-masing sejak April 2019, November 2020, hingga Januari 2021.
Subdit Harda Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Sebelumnya total ada 11 tersangka yang telah diamankan. Kesebelas tersangka itu berasal dari laporan pertama dan kedua.
Tonton video ‘Dino Patti Djalal Blak-blakan Sebut Fredy Mafia Kelas Kolonel’:
(mei/tor)