Jakarta –
Seribuan orang yang tiba di Indonesia sejak Desember 2020 terkonfirmasi positif COVID-19, padahal mereka membawa surat bebas COVID-19. Satgas menjelaskan hal itu bisa terjadi karena beragam faktor.
“Banyak faktor yang bisa menyebabkan itu,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Wiku menjelaskan, bisa jadi tes PCR yang dilakukan terlalu awal pada masa inkubasi virus. Selain itu, orang yang tiba di Indonesia itu bisa saja positif COVID-19 karena terpapar selama perjalanan.
“Swab PCR yang diambil terlalu awal pada masa inkubasi virus tersebut bisa saja tidak mendeteksi adanya virus tersebut. Bisa juga karena kualitas pengambilan swab dan pemeriksaan lab yang tidak sempurna. Selain itu bisa saja karena tertular di antara tes di negara asal sebelum berangkat (3×24 jam), selama perjalanan, atau selama karantina,” kata Wiku.
Karena itu, kata Wiku, proses pemeriksaan PCR dilakukan 3 hari sebelum keberangkatan. Setelah itu, mereka yang datang dari luar negeri menjalani karantina saat tiba di Indonesia.
“Median masa inkubasi virus ini adalah 5-6 hari. Proses screening dengan mewajibkan swab PCR 3×24 jam sebelum jam keberangkatan, pada saat tiba di Indonesia dan 5 hari pascakarantina adalah upaya memastikan bahwa pelaku perjalanan masuk Indonesia dalam keadaan sehat dan mencegah imported case,” tutur Wiku.
Perihal seribuan orang yang positif COVID ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers seperti dilihat Minggu, (21/2/2021). Dia memaparkan data kedatangan warga negara asing dan warga negara Indonesia repatriasi sejak 28 Desember 2020.
“Di sini bapak ibu sekalian, bahwa sejak 28 Desember 2020 tercatat sudah 1.214 orang yang positif COVID, baik WNI yang jumlahnya 1.092 maupun WNA 122,” sebut Doni Monardo.
Doni Monardo menyebut ada 10 negara dengan kasus positif terbanyak. Negara-negara tersebut meliputi Arab Saudi hingga Malaysia.
Doni Monardo menekankan, mereka yang terpapar COVID ini memegang surat keterangan bebas COVID.
“Kemudian ada 10 negara dengan kasus positif terbanyak mulai dari Arab Saudi, UEA, Turki, Malaysia, Qatar, Singapura, Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan. Padahal, saya ulangi, padahal, semuanya ini membawa surat keterangan bebas COVID,” jelas Doni.
Simak video ‘Masuk ke RI, Ini Deretan Negara yang Paling Banyak Positif Corona’:
(knv/gbr)