Jakarta –
PKS mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran soal investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. PKS mendorong Jokowi menyelidiki bagaimana lampiran soal investasi miras bisa masuk ke Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
“Pertama, apresiasi karena mendengar suara publik. Kedua, jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip,” kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Selasa (2/3/2021).
Mardani menyinggung soal program pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang digagas Jokowi. Menurutnya, pencabutan lampiran soal investasi miras itu menyelamatkan program SDM yang digagas Jokowi.
“Pak Jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama. Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi,” katanya.
Lebih lanjut, Mardani seperti curiga lampiran soal investasi miras diselipkan dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Anggota Komisi II DPR RI itu mengingatkan agar hal serupa tidak terulang.
“Ketiga, bagus jika Pak Jokowi mencoba menelisik bagaimana perpres itu bisa memuat izin investasi miras. Ini memalukan Pak Jokowi sendiri. Jangan sampai terulang lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras menuai kontroversi. Presiden Jokowi mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi miras yang mengandung alkohol.
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa hari ini.
(eva/zak)