Sebuah rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibongkar hingga dicuri perabotan di dalamnya. Aksi pencurian ini diotaki oleh tersangka A dan berlangsung selama 30 hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa tersangka A tidak memiliki hubungan dengan pemilik rumah atau pun ahli warisnya.
Namun, tersangka yang tinggal di sekitar Kebon Jeruk ini sudah mengamati rumah tersebut.
“Kejadian berlangsung cukup lama, mulai dari 20 Februari 2021 hingga 20 Maret 2021,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Ady mengatakan, bahwa tersangka A yang tinggal di wilayah Kebon Jeruk telah memantau rumah tersebut sebelum melakukan aksinya.
Tersangka A punya ide mencuri setelah melihat spanduk ‘DIJUAL’ di depan rumah tersebut. Tersangka A melihat peluang untuk mencuri setelah melihat kondisi rumah kosong.
“Kebetulan yang bersangkutan juga tinggal di seputaran wilayah Kebon Jeruk atau Kedoya ini melihat lingkungan yang ada, yaitu di rumah ini terlihat terpampang di situ tulisan spanduk ‘dijual’. Kemudian dilakukan pengamatan oleh yang bersangkutan tersangka A ini dengan kondisi sepi,” jelas Ady.
Rumah Disurvei
Diketahui, rumah tersebut memang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya cukup lama sehingga lokasi di rumah tersebut sepi.
“Dari kondisi ini dimanfaatkan pelaku dengan cara melompat pagar kemudian masuk ke pintu utama, di situ dia mencongkel pintu tersebut,” kata Ady.
Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata dia menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut. Kemudian agar bisa leluasa masuk-keluar rumah, pelaku mengganti gembok rumah yang ada di pagar.
“Dimaksudkan agar orang tidak mencurigainya,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya
Simak video ‘Rumah Mewah di Jakbar Porak-poranda: Lantai Dibongkar, Perabotan Dicuri’: