“Itu kan internal (kemenag), boleh dong kalau di internal begitu, apalagi itu untuk rapat besar (munas),” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan usai menghadiri Muktamar Pemikiran Dosen PMII di kampus IAIN Tulungagung, Selasa (6/4/2021).
Dijelaskan usulan doa lintas agama itu dilontarkan, karena di lingkungan kemenag tidak hanya untuk menaungi umat Islam, melainkan seluruh agama yang ada di Indonesia.
“Negara ini didirikan oleh banyak agama, bukan hanya Islam saja, (Implementasinya ke mana saja ?) lho enggak, itu kemarin saran kok,” jelasnya.
Dalam sambutan Muktamar Pemikiran Dosen PMII di Tulungagung Yaqut sempat menceritakan terkait doa semua agama tersebut. Menurutnya kegiatan saat itu adalah musyawarah nasional di lingkungan kemenag. Dalam rangkaian acaranya, terdapat doa yang dibacakan dalam bahasa Arab dan Indonesia.
Dalam doa itu Yaqut menangkap maksudnya, salah satunya memohon kepada Allah SWT agar pegawai di lingkungan kemenag dijauhkan dari perbuatan munkar dan korupsi.