Kebumen –
Larangan mudik lebaran yang semula akan diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021, kini dimajukan dari 22 April sampai 24 Mei 2021. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengimbau kepada warganya yang masih berada di rantau agar ikut mematuhi aturan pemerintah.
Diketahui, kebijakan terbaru ini ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo pada 21 April 2021. Adapun kebijakan ini dibuat mengingat banyaknya masyarakat yang curi start untuk mendahului mudik dari awal.
Untuk itu, Arif mengimbau kepada warganya yang masih berada di rantau agar ikut mematuhi aturan pemerintah dengan cara menahan diri agar tidak mudik pada lebaran demi kemaslahatan bersama.
“Pada prinsipnya kami mendukung, dan kami imbau kepada warga Kebumen agar tidak mudik ke kampung halaman. Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ke sejumlah daerah, termasuk di Kebumen,” kata Arif dalam kegiatan Salat Tarawih dan Silaturahim di Masjid Baiturrohim Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen pada Kamis (22/4/2021).
Arif mengungkap guna mengantisipasi banyaknya pemudik yang curi start mudik ke Kebumen, pihaknya akan mengintensifkan pengecekan para pemudik di posko-posko yang tersebar di empat titik.
Ia juga mengatakan akan mewajibkan pihak kecamatan untuk menggerakkan kembali program Jogo Tonggo hingga ke tingkat RT. Hal ini dimaksudkan untuk memantau masyarakat yang pulang ke kampung halaman.
Selain itu, Arif menegaskan untuk warga yang sudah mudik ke Kebumen agar tetap wajib melakukan karantina mandiri selama empat hari di rumah meskipun ia merasa dirinya sehat. Ia pun menekankan agar aturan protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
“Ketika ada masyarakat yang pulang bukannya tidak boleh, silakan yang sudah masuk tidak mungkin kita menyuruh untuk kembali lagi ke Ibu Kota atau ke mana, jadi tetap di situ tapi empat hari, tujuannya untuk menjaga kesehatan semuanya,” jelas Arif.
“Jangan sampai kayak laporan di Kecamatan Puring, ada warga yang pulang dari Bandung, bilang tidak sakit tapi ternyata menyebarkan virus. Jadi tetap sakit tidak sakit tetap harus dikarantina dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Alian Sugito Edi Prayitno mengatakan Kecamatan Alian yang membawahi 16 Desa sudah bersiap untuk menyambut para pendatang dari luar kota.
Lebih lanjut, ia memaparkan setiap desa di Alian akan menerapkan posko 24 jam yang dimulai dari H-10 Lebaran. Dengan ini ia berharap para pemudik yang sudah terlanjur datang akan dapat dilakukan pendataan, dicek kondisi kesehatan dan sejarah kesehariannya apakah sudah divaksin ataupun sudah pernah terpapar apa belum.
“Sudah diinformasikan juga oleh paguyuban perantau, agar tidak mudik sedangkan yang terlanjur mudik agar menjaga kesehatan dan yang telah mudik tetap melapor ke posko, untuk dilakukan pendataan penyemprotan dan diberikan informasi,” ujar Gito.
Untuk data kasus COVID-19 di Krakal, lanjut Gito, pihaknya bersyukur hingga saat ini sudah tidak ada lagi kasus di Kecamatan Alian dan kini wilayahnya masuk pada zona hijau. Oleh karena itu, ia berharap para pemudik untuk taat aturan agar jangan sampai zona hijau berubah menjadi zona merah karena tidak taat prokes.
“Kasus terakhir ada 4 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, tapi hingga tanggal 15 (April) kemarin, sudah sembuh semuanya jadi di Alian kini sudah menjadi zona hijau,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri pula oleh Kabag Kesra Wahib Tamam, Kabag Prokopim Setda Kebumen Eko Purwanto, Anggota Polsek, Danramil, serta Pemerintah Desa dan tokoh Masyarakat Setempat.
Simak Video: Mendagri Ungkap Jurus Pemerintah Larang Masyarakat Mudik
(akd/ega)