Liputan6.com, Serang – Polri bersama TNI dan Pemprov Banten menggelar vaksinasi Covid-19 massal terhadap 1.177 masyarakat umum. Vaksinasi dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona di Banten.

Vaksinasi dilakukan di lapangan tenis indoor Mapolda Banten, yang bekerja sama dengan Korem 064 Maulana Yusuf dan Dinas Kesehatan (Dinkes), pada Jumat, 4 Juni 2021 lalu.

“Dalam vaksinasi massal ini diikuti oleh 1.177 l masyarakat umum. Ini merupakan upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol Agung Widodo, Senin (7/6/2021).

Sebelum divaksin, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dan screening. Jika lolos, baru dilakukan vaksinasi.

“Orang sudah pernah terpapar Covid-19 tetap akan di vaksin, tetapi nanti tiga bulan setelah dinyatakan negatif berdasarkan hasil PCR,” katanya.

Masyarakat yang belum divaksin, diharapkan tidak takut dan jangan termakan hoaks yang beredar. Vaksinasi dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi penularan Virus Corona di Indonesia.

Fungsi vaksin untuk memperkuat imunitas atau daya tahan tubuh manusia. Jika tubuh sudah menerima vaksin, harapannya tidak mudah terpapar Virus Corona.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar mau divaksin, karena manfaatnya untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan untuk yang sudah di vaksin tetap patuhi protokol kesehatan yang ada,” kata Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi, Senin (7/6/2021).

Artikel sebelumyaProtokol kesehatan untuk Liga 1 dan Liga 2021/2022
Artikel berikutnyaPolisi dan Satpol PP Jaga McDonald’s Kemang Jakarta Cegah Kerumunan Pemburu BTS Meal
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments