Jakarta -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 5 klaster COVID-19 di DKI Jakarta dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Kelima klaster COVID-19 itu tersebar di DKI Jakarta.

“Di DKI Jakarta terdapat 5 klaster COVID DKI, yaitu di Cipayung, di Cilincing, di Kelapa Dua, di Kayu Putih, dan di Ciracas,” kata Sigit saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Sigit menyebut kelima daerah itu ditetapkan sebagai klaster COVID setelah penemuan 103 kasus aktif. Ratusan kasus aktif itu ditemukan setelah melakukan tracing terhadap ribuan orang di wilayah tersebut.

“Dari 1.568 orang yang kami tracing, di 5 klaster tersebut, terdapat 103 orang kasus aktif di 5 klaster dan saat ini terus terjadi peningkatan,” ucap Sigit.

Sigit pun memastikan pihak kepolisian kini telah melakukan penebalan terkait penerapan PPKM mikro di 5 klaster COVID-19 tersebut. Dia memastikan pencegahan 5M dan 3T juga terus dioptimalkan.

“Kami melakukan pola, yaitu dengan melakukan penguatan dan penebalan PPKM mikro untuk mencegah penyebaran COVID dengan optimalkan 5M, mulai dari edukasi, pembagian masker, operasi yustisi, penyemprotan disinfektan, dan meniadakan kegiatan masyarakat untuk menghindari kerumunan dan memaksimalkan kegiatan 3T, mulai dari sistem pendataan dan pelaporan tamu dengan one gate system, peningkatan rasio lacak kita terhadap 10 rumah dan 10 yang laksanakan kontak erat, memberikan imbauan dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, meningkatkan kegiatan testing, dan juga termasuk mempersiapkan dan menambah tenaga kesehatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Sigit mengungkap beberapa zona merah di DKI Jakarta juga kini menjadi perhatian Polri lantaran maraknya interaksi antara pasien OTG dengan masyarakat yang sehat. Dia memastikan Polri mengambil sikap terkait itu dengan melakukan micro-lockdown di sejumlah wilayah.

“Beberapa daerah di zona merah yang jadi epicentrum tentu jadi perhatian kami karena memang masih banyak masyarakat OTG yang berinteraksi dengan masyarakat yang sehat, sehingga tentunya ini mengakibatkan proses penyebaran COVID-19 menjadi lebih cepat karena ditemukan ada beberapa varian baru dari India yang memiliki ciri penularan lebih cepat. Karena itu di zona-zona merah itu kami melakukan micro-lockdown,” ujarnya.

Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI ini masih berlanjut. Kapolri Jenderal Sigit masih memberi pemaparan terkait perkembangan COVID-19 di sejumlah daerah.

(rfs/maa)

Artikel sebelumyaLPS Perkuat Sinergi dengan Polri Atasi Bank Gagal Bayar
Artikel berikutnyaDi Hadapan Komisi III, Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Semudah Pesan Pizza
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments