RADARLAMPUNG.CO.ID- Destinasi wisata masih menjadi tempat favorit bagi warga yang ingin liburan akhir pekan. Namun sayang, masih ada saja sejumlah pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan. Tim satgas covid-19 Pesawaran mendapati 145 pengunjung di pantai Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, tidak disiplin menerapkan prokes.

“Tempat wisata menjadi concern kita saat melakukan operasi yustisi. Selain memberikan imbauan, bagi pelanggar kita berikan sanksi,”ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (20/6).

Dijelaskan, operasi yustisi di Pantai Mutun melibatkan 18 personil. Terdiri dari 4 personil Polri, 2 dari TNI, Satpol PP 8 personil, BPBD 3 personil dan satu personil dari instansi lainnya.

“Selain teguran lisan diberikan juga tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lokasi wisata Pantai Mutun,”ucapnya

Dari 145 orang yang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker lanjut Vero, diberikan sanksi tindakan fisik berupa pus up dan menyanyikan lagu nasional masing-masing sebanyak 5 orang, dan 135 orang diberikan teguran lisan.

“Tadi juga, tim membagikan masker kepada 25 orang saat operasi yustisi di pantai Mutun. Kita berharap peran serta masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,”tandasnya (ozi/wdi)

Artikel sebelumyaTekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Alun-alun Bekasi
Artikel berikutnyaPolri Pastikan Kabar Syarat Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM-SKCK Hoax
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments