Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan soal pentingnya sinergitas antara Polri dan Auditor terkait dengan pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana ekonomi dan korupsi terkait kebocoran anggaran negara.

“Kerjasama dan sinergisitas Polri dan Auditor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negera,” kata Sigit dalam orasi ilmiahnya, Selasa (22/6).

Oleh sebab itu, mantan Kapolda Banten ini menekankan perlu adanya tindaklanjut untuk penguatan kerjasama antara Polri dan Auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakkan hukum.

“Maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Karena itu, Sigit mengapresiasi adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini merupakan wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.

Usai memberikan orasi ilmiah, Sigit memperoleh Sertifikat CSFA oleh Rektor IPKN. Hal itu terkait dengan capaian Good Governance and Clean Government, pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.

Diketahui, Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020.

Artikel sebelumyaPolri Ingatkan Tak Semua Wilayah Papua Diganggu KKB
Artikel berikutnyaProgram Akselarasi Vaksinasi Nasional, Polres HSS Gelar Vaksin untuk Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments