JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima orang terduga teroris di empat Provinsi Indonesia. Mereka diduga merupakan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
“Kelompok JI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di empat provinsi tersebut, antara lain Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Maluku.
“Senin, 16 Agustus 2021, Jawa Timur, CA dan AF. Sulawesi Selatan, SAT. Lalu, pada 17 Agustus Sumatera Utara, AMR, dan Maluku NW,” ujar Ramadhan.
Jika diakumulasi dengan penangkapan Detasemen berlambang burung hantu sebelumnya, saat ini sudah ada 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia.
Baca juga: Polri: Yayasan Amal Syam Organizer Milik Jamaah Islamiyah
Dalam penangkapan 48 orang tersebut diketahui berasal dari dua kelompok. Sebanyak 45 dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang dari jaringan media sosial (medsos) Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dan jaringan medsos JAD sebanyak tiga tersangka,” ucap Ramadhan.
(qlh)