Jakarta – Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 7 September hingga 13 September 2021. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 6 September 2021.
“Secara ke seluruh indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, penambahan jumlah pasien di rumah sakit dan jumlah kematian terus mengalami perbaikan,” kata Luhut dalam konferensi pers daring.
Dalam perpanjangan ini, dua wilayah aglomerasi di Jawa Bali, yakni Yogyakarta dipastikan telah turun ke level 3, setelah sebelumnya bertahapan di level 4.
“Bali kami perkirakan masih butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan vaksin di rumah sakit yang masih tinggi,” kata Luhut.
Luhut mengatakan situasi terus mengalami perbaikan. Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten di PPKMÂ level 4. Ia mengatakan hanya 11 kota kabupaten di Jawa Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya 25 kota kabupaten.
“Peningkatan signifikan di level dari sebelumnya 27 jadi 43 kab kota dari wilayah aglomerasi,” kata Luhut.