Arahkompas.com – Kemenkes mengungkap bagaimana PeduliLindung mendeteksi kasus hitam. Kasus hitam menunjukkan pasien positif Covid-19 atau kontak dekat dengan kasus positif Covid-19.
Widyawati, Direktur Departemen Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, menjelaskan PeduliLindungi telah terintegrasi dengan laboratorium terafiliasi sistem NAR (New All Records) Kementerian Kesehatan. Data warga yang sudah diperiksa di laboratorium otomatis terkoneksi dengan PeduliLindung.
Oleh karena itu, jika seorang warga melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab antigen di laboratorium yang merupakan bagian dari sistem NAR dan hasilnya positif Covid-19, maka otomatis data tersebut akan terkirim ke PeduliLindung.
Saat ada warga yang positif Covid-19 masih aktif dan masuk ke tempat umum, PeduliLindung bisa mendeteksi keberadaan orang tersebut.
“Data dalam menu Paspor Digital di aplikasi PeduliLindungi kan terdiri dari sertifikat vaksin, hasil swab PCR dan antigen. Jika seseorang tes swab, hasilnya akan diinput ke dalam NAR. Data NAR akan masuk ke PeduliLindungi karena sudah terhubung,” jelasnya, Senin (13/9).
Sebagai informasi, saat ini PeduliLindungi sudah digunakan di enam sektor yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan pendidikan. PeduliLindungi menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui 3.830 orang yang positif Covid-19 terdeteksi masih melakukan mobilisasi. Hal itu terekam dalam aplikasi PeduliLindungi.
Ia mengatakan dalam rapat dengan Panitia Sembilan DPR RI pada Senin (13/9): “Kita bisa melihat, yang mengejutkan, masih ada 3.830 orang yang termasuk dalam kategori hitam. hitam itu positif Covid, tetapi masih Traveling.”
Dijelaskannya, sebanyak 3.000 orang masih pergi ke mal, 43 orang masuk bandara, 63 orang perjalanan dengan kereta api, dan 55 orang pergi ke restoran.
Budi menyayangkan masih ada masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 namun belum melakukan isolasi mandiri.
Dia berkata: “Bahkan jika orang-orang ini dipastikan positif Covid, mereka harus tinggal di rumah atau dikarantina.”
Ia mengatakan, pihaknya dapat melacak pergerakan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan segera mengambil tindakan untuk mengisolasi mereka.
“Sehingga bisa kita lacak dan pastikan segera kita isolasi,” pungkas Budi.