Polri mengungkapkan pihaknya tengah memantau konten ajakan jihad yang diduga bermuatan provokatif di media sosial, dalam beberapa hari terakhir ini.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut. Polri menyatakan pembuat konten telah diberi peringatan.

“Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).

Dedi menjelaskan, konten yang dimaksud adalah berupa pesan yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp dan berisikan seruan untuk melakukan aksi jihad. Selain itu, tertulis juga ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuliskan bahwa Polri sebagai mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.

Di akhir pesan, disebutkan tulisan ‘Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002’.

“Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoax,” tukas Dedi.

Sebagai informasi, pada 16 November 2021 lalu Densus 88 menangkap tiga penceramah terkait dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamalaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat.

Sumber: WahanaNews-Kaltim

Artikel sebelumyaBiro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022
Artikel berikutnyaTNI-Polri Perketat Pengamanan Mandalika Jelang Final World Superbike 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments