Site icon Berita Terkini

PKB Dorong Isu Kekerasan Seksual Dibahas di Muktamar NU ke-34

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berharap isu kekerasan seksual menjadi pembahasan khusus dalam Muktamar NU Ke-34 di Lampung.

“Kami memohon pada muktamirin untuk membahas secara khusus persoalan kekerasan seksual yang kian meningkat dengan beragam modusnya. Kami berharap ada rekomendasi khusus terkait persoalan ini agar menjadi energi perjuangan kami di forum legislasi,” kata Cucun dalam jumpa pers di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Kamis 16 Desember 2021.

Cucun mengatakan peningkatan kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Kasus tersebut terjadi hampir di semua sektor masyarakat, baik di lingkungan kampus, perusahaan, hingga di tengah masyarakat umum.

“Situasi ini tentu tidak bisa kita biarkan. Kami berharap ada penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi yang lebih jelas,” kata Cucun.

Dia mengungkapkan rekomendasi dari Muktamar NU soal kasus kekerasan seksual sangat diperlukan oleh Fraksi PKB sebagai representasi politik kaum nahdliyin. Diharapkan arahan para masyayikh, para ulama, dan para pengurus nadhliyin di semua level dari seluruh Indonesia akan mampu merumuskan secara komprehensif rumusan masalah kekerasan seksual dan alternatif solusinya.

“Kekerasan seksual ini banyak faktor pemicunya baik dari unsur sosiologis, ekonomi, maupun budaya. Kami memohon ada kajian khusus terkait penyebab dan alternatif solusi yang ditawarkan,” harap Anggota Komisi III DPR itu.

Cucun menegaskan kajian dan bahasan di Forum Muktamar NU soal kekerasan seksual akan sangat lengkap jika benar-benar dilakukan. Dalam forum tersebut kekerasan seksual akan dibahas dari kajian fikih, sosiologis, hingga unsur budaya masyarakat.

“Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini belum selesai dilakukan,” kata Cucun menegaskan.

Salah satu pengganjal pengesahan RUU TPKS, kata Cucun, adalah perbedaan cara pandang perumusan definisi kekerasan seksual di antara fraksi-fraksi di DPR. Perbedaan cara pandang ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi.

“Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini, maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami Fraksi PKB maupun masyarakat umum sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS,” jelas Cucun.

Cucun menegaskan PKB sejak awal dalam posisi mendukung pengesahan RUU TPKS. Posisi tersebut untuk memastikan jika para korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kasus kekerasan seksual bisa dicegah sedini mungkin.

Exit mobile version