Tahun 2022 ini Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah ajang pertemuan tingkat tinggi perwakilan bangsa-bangsa di dunia atau Presidensi G20. Indonesia akan memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam pertemuan tersebut, salah satunya isu kesetaraan penyandang disabilitas di berbagai sektor.
Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia menyatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk menyertakan isu disabilitas sebagai bagian isu dalam Presidensi G20 tahun 2022.
Angkie menyebut, kehadiran isu disabilitas dalam forum tingkat tinggi tersebut merupakan terobosan serta kemajuan positif Indonesia sebagai tuan rumah untuk memberi ruang pada semua aspek tanpa terkecuali.
“Kesetaraan terhadap disabilitas utamanya terhadap penyediaan lapangan kerja serta kesempatan untuk berdaya secara ekonomi akan menjadi fokus pemerintah dalam G20 tahun ini,” ujar Angkie dalam keterangan resmi, Kamis (27 Januari 2022).
Presidensi Indonesia dalam forum G20 ini menjadi momentum besar bagi Indonesia untuk mendorong isu terciptanya kesetaraan penyandang disabilitas dalam multi sektor.
Tidak hanya itu, Indonesia juga terus mendorong adanya akselerasi transformasi digital guna memperkuat momentum kebangkitan dan pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.
Menurut Angkie, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia di tahun 2020, penyandang disabilitas sudah memiliki tantangan dan hambatan yang cukup signifikan dalam mendapatkan akses informasi, kesehatan, transportasi dan infrastruktur, serta lapangan pekerjaan.
Karena itu pada forum G20 ini, pemerintah saling bersinergi untuk mewujudkan akses informasi dan komunikasi berupa Information and Data Center secara digital. Angkie berharap dengan diwujudkannya contact center berupa video, telefon dan chatbot sebagai sistem pengaduan dan informasi ini bisa menjawab tantangan kehidupan teman-teman penyandang disabilitas di era disruptif teknologi saat ini.
Nantinya teman-teman penyandang disabilitas dapat menggunakan layanan DITA (Disabilitas Tanah Air) di nomor 143 yang dikelola oleh Komisi Nasional Disabilitas. Contact center DITA 143 ini akan mulai diaktivasi pada 1 Februari 2022.
“Dengan adanya sistem Information and Contact Centre ini dapat memudahkan teman-teman penyandang disabilitas untuk mendapatkan berbagai informasi, seperti informasi ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan segala permasalahan penyandang disabilitas, dengan begitu kemudahan akses informasi bisa dirasakan penyandang disabilitas di Indonesia,” tambah Angkie.
Angkie juga mendorong kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah terus saling bersinergi dan berinovasi untuk mengimplementasikan hak-hak penyandang disabilitas dengan melibatkan penyandang disabilitas, keluarga dan komunitas untuk melakukan kegiatan yang produktif dengan pemanfaatan teknologi.