Site icon Berita Terkini

Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Usulan penundaan Pemilu 2024 kembali bergulir. Wacana ini membesar menjadi bola liar hingga kembali memunculkan isu penambahan masa jabatan presiden.

Isu tersebut sebenarnya tak hanya sekali mengemuka. Setidaknya, 3 kali sudah kabar penambahan masa jabatan presiden 3 periode bergulir dalam 3 tahun terakhir.

Berkali-kali pula kabar ini menjadi polemik dan menuai kritik. Kritik datang salah satunya dari mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Amien dulu menolak tegas wacana perpanjangan masa jabatan presiden, dan kini mengecam keras usulan penundaan pemilu.

Menghina konstitusi

Menurut Amien, usulan penundaan pemilu merupakan bentuk penghinaan terhadap konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebab, sebagaimana bunyi UUD, pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota harus digelar setiap lima tahun sekali.

Selain itu, konstitusi juga mengatur bahwa masa jabatan presiden dibatasi paling banyak 2 periode, dengan lama setiap periode 5 tahun.

Oleh karenanya, Amien menolak keras wacana penundaan pemilu yang disuarakan sejumlah petinggi partai politik dan pejabat pemerintah.

“Di samping itu menghina konstitusi, tapi juga merupakan makar juga terhadap konstitusi. Tapi, lepas dari itu, juga betul menghina kecerdasan akal manusia sehat,” kata Amien dalam sebuah diskusi virtual, Senin (14/3/2022).

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu pun mengaku khawatir usulan penundaan pemilu ini terealisasi. Sebab, dia menilai, DPR dan MPR kini seolah tunduk pada keinginan pemerintah.

Oleh karenanya, menurut dia, kini hanya DPD yang menjadi harapan untuk menolak dan menghentikan wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan.

“Hampir semua anggotanya (MPR, DPR) menjadi yes man dan yes woman pada apa saja yang diinginkan Pak Jokowi. Rezim Jokowi berhasil melakukan political buying yang nyaris sempurna,” ujarnya.

Amien pun mendesak agar isu penundaan Pemilu 2024 segera dihentikan. Menurut dia, jika tidak ada yang bergerak untuk menghentikan, sama saja semua pihak mengizinkan terwujudnya penundaan pemilu.

“Kalau kita hanya diam, kita telah melakukan sebuah bunuh diri nasional,” kata dia.

Amien juga khawatir Presiden Joko Widodo akan dilengserkan apabila menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia menyadari ada pihak-pihak yang menganggap Jokowi sosok yang tepat memimpin negara. Namun, menurutnya, itu tidak bisa serta merta menjadi alasan bagi Jokowi menambah masa jabatannya.

Hal serupa, kata Amien, berkaca pada kejadian presiden-presiden sebelumnya seperti Soekarno dan Soeharto yang pada akhirnya tetap lengser.

Oleh karenanya, Amien mewanti-wanti Jokowi untuk tidak mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden.

“Ini wanti-wanti saya jangan ada wacana untuk nambah satu periode lagi,” kata dia.

Skenario amendemen

Pernyataan Amien terdahulu soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga berujung gaduh.

Pertengahan Maret 2021, ia menyebut ada skenario mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden dari 2 menjadi 3 periode.

Menurut Amien, rencana tersebut akan dilakukan melalui amendemen konstitusi lewat Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu,” kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Senin (15/3/2021).

Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden.

“Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali,” ujar Amien.

Amien mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Joko Widodo melihat masa depannya.

“Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya innailaihi wa innailaihi rojiun,” kata Amien.

Jokowi dulu dan kini

Presiden Jokowi sedianya telah berulang kali angkat bicara terkait isu ini.

Ia merespons dengan keras ketika wacana perpanjangan masa jabatan presiden muncul pertama kali di tahun 2019. Dengan lantang ia menegaskan tidak setuju pada usul tersebut.

Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana itu.

“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Jokowi juga bersuara tegas ketika isu perpanjangan masa jabatan presiden disinggung Amien Rais. Ia kembali menekankan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat 3 periode.

Jokowi mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Terbaru, Jokowi angkat bicara soal wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang digulirkan sejumlah elite partai politik dan menteri Kabinet Indonesia Maju. Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi.

“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).

Meski demikian, sikap Jokowi kali ini tak sekeras pernyataannya sebelumnya.

Dia menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

Namun, sekali lagi, ia menegaskan bakal tunduk dan patuh pada UUD 1945.

“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” kata Jokowi.

Exit mobile version