ArahKompas.com –Â Pemilihan umum yang akan digelar besok, Rabu, 14 Februari 2024, menjadi sorotan ketika muncul isu terkait pemilih yang tiba-tiba jatuh sakit, menghalangi mereka untuk menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, dalam konteks ini, hak pilih mereka tidak akan hangus.
Menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 66/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, disebutkan bahwa pemilih yang sakit dan tidak mampu mendatangi TPS karena sedang menjalani perawatan di rumah, tetap berhak menggunakan hak suaranya.
Dalam Bab II mengenai Pemungutan Suara di TPS, keputusan KPU tersebut menegaskan bahwa jika ada pemilih yang tidak dapat memberikan suaranya di TPS karena alasan sakit, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan datang ke rumah pemilih yang bersangkutan untuk memastikan bahwa hak pilihnya tetap terjaga.
“Kami akan mengirimkan dua petugas KPPS ke rumah pemilih yang sedang sakit. Mereka akan membawa kantong plastik gelap yang berisi surat suara serta peralatan coblos lainnya,” kata salah satu perwakilan KPU.
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemilih yang sakit, tetapi juga untuk mereka yang menjadi tahanan sementara, dirawat di rumah sakit atau puskesmas, serta anggota keluarga yang mendampingi mereka.
Dengan demikian, meskipun menghadapi kendala fisik yang membuat mereka tidak mampu datang ke TPS, pemilih yang sakit tetap memiliki kesempatan untuk menyalurkan suara mereka dalam proses demokrasi ini.
Penyelenggara pemilihan juga menegaskan pentingnya memberikan kemudahan akses bagi semua pemilih, termasuk yang sedang mengalami kendala kesehatan atau keadaan lainnya. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan setiap pemilih memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum ini,” ujar salah satu petugas KPPS.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap memperhatikan kesehatan dan kesiapan mereka dalam menjalani proses pemilihan umum. Selain itu, kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan secara keseluruhan juga menjadi bagian dari kontribusi aktif dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di negara ini. Dengan demikian, semua pihak dapat bersama-sama memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil dan setara dalam menyalurkan suara mereka, menjadikan pemilihan umum sebagai wahana nyata untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat secara luas.
Baca juga: Menyongsong Pemilu Damai 2024: Partisipasi Aktif Untuk Masa Depan Bangsa
Sumber: Tempo.