ArahKompas.com –Â Divisi Humas Polri mengadakan pertemuan dengan PPID Satker Mabes Polri pada Kamis, 29 Februari 2024, di Sotis Hotel, Kemang, Jakarta Selatan. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan peran PPID Polri dalam mengelola informasi publik guna menciptakan institusi yang lebih transparan dan informatif bagi masyarakat Indonesia.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari strategi Polri dalam meningkatkan transparansi serta aksesibilitas informasi publik, sejalan dengan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Salah satu narasumber dalam acara tersebut adalah Gede Narayana, S.E., M.Si, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP. Narayana menyampaikan pandangannya tentang pentingnya transparansi dan manfaat dari informasi publik.
Menurutnya, transparansi merupakan kunci dalam menjalankan good governance, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat diandalkan dalam mencapai good governance.
Narayana menekankan bahwa informatif bukanlah tujuan utama, melainkan hanya sebagai bukti bahwa sebuah badan publik telah menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang.
Prioritas sebenarnya adalah kebermanfaatan informasi bagi masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa parameter informatif tidak selalu menjamin kebermanfaatan, sehingga badan publik harus memastikan bahwa informasi yang mereka bagikan memiliki nilai dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Narayana juga menyoroti pentingnya PPID sebagai satu pintu bagi informasi publik. Beliau memperingatkan tentang risiko memiliki informasi yang berbeda-beda di berbagai kantor wilayah, yang dapat menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. Ia menegaskan bahwa klasifikasi informasi publik harus dilakukan secara berkala, dan informasi harus disediakan secara cepat dan akurat, terutama dalam situasi yang mengancam seperti bencana.
Narayana juga mengkritik kurangnya data dalam rekapitulasi nilai publik, yang mengindikasikan kurangnya keterbukaan dalam pelaporan. Ia menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat dan lengkap agar PPID dapat terus melakukan evaluasi terhadap kinerja badan publik dan manfaatnya bagi masyarakat. Diskusi internal di dalam PPID dianggap penting dalam memastikan bahwa semua informasi yang disediakan memenuhi standar transparansi dan kebermanfaatan yang diinginkan.
Baca juga: KEM-PPKF 2025: Sri Mulyani Soroti Kenaikan Suku Bunga dan Tantangan Geopolitik