ArahKompas.com – Rusdi Kirana resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029. Ia menjadi anggota terkaya di antara 580 anggota DPR yang dilantik tersebut, dengan total harta kekayaan yang tercatat mencapai Rp 2,6 triliun. Angka ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipublikasikan pada 31 Juli 2024.
Sebagai seorang politikus yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari fraksi PKB. Kekayaan yang dimiliki olehnya meliputi berbagai jenis aset, di antaranya adalah properti berupa tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp 289,09 miliar.
Dalam laporan LHKPN, Rusdi Kirana tercatat memiliki sepuluh tanah dan bangunan yang berlokasi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri, khususnya di Singapura dan Malaysia. Informasi mengenai sumber perolehan seluruh aset tersebut menunjukkan bahwa semua properti tersebut merupakan hasil usaha Rusdi Kirana sendiri, yang menegaskan bahwa kekayaannya bukan berasal dari warisan atau hibah.
Daftar sepuluh tanah dan bangunan milik Rusdi Kirana yang tercatat dalam LHKPN adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan seluas 202 m²/180 m² di Jakarta Barat, dengan nilai Rp 397.540.000, diperoleh dari hasil sendiri.
- Tanah dan bangunan seluas 75 m²/50 m² di Jakarta Selatan, senilai Rp 278.703.480, juga hasil sendiri.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m²/70 m² di Singapura, yang bernilai Rp 12.340.785.000, hasil sendiri.
- Tanah dan bangunan seluas 110 m²/80 m² di Singapura, senilai Rp 14.102.361.744, hasil sendiri.
- Tanah dan bangunan seluas 2.010 m²/300 m² di Jakarta Selatan, dengan nilai Rp 29.000.000.000, hasil sendiri.
- Tanah dan bangunan seluas 180 m²/170 m² di Singapura, yang bernilai Rp 182.581.740.600, diperoleh dari hasil sendiri.
- Tanah dan bangunan seluas 6.000 m²/500 m² di Malaysia, senilai Rp 8.728.365.455, juga hasil sendiri.
- Tanah dan bangunan seluas 1.124 m²/350 m² di Jakarta Selatan, dengan nilai Rp 34.722.458.349, hasil sendiri.
- Tanah dan bangunan seluas 86 m²/74 m² di Jakarta Pusat, senilai Rp 2.600.000.000, hasil sendiri.
- Tanah dan bangunan seluas 504 m²/100 m² di Jakarta Selatan, dengan nilai Rp 4.342.000.000, hasil sendiri.
Baca juga: Ragam Event Nasional dan Agenda Korporasi di Hari Batik Nasional 2…
Keberhasilan Rusdi Kirana dalam mengumpulkan kekayaan yang sangat signifikan ini tidak terlepas dari latar belakangnya sebagai pengusaha sukses, terutama di bidang penerbangan. Ia merupakan pemilik dan pengelola maskapai Lion Air, yang telah berkembang pesat dan menjadi salah satu maskapai terbesar di Indonesia.
Sementara itu, keberadaan Rusdi Kirana sebagai anggota DPR yang terkaya juga menimbulkan berbagai tanggapan dari publik. Sebagian masyarakat menyambut positif pencapaiannya, menganggapnya sebagai inspirasi bagi pengusaha lain untuk terjun ke dunia politik. Namun, ada juga yang skeptis mengenai potensi konflik kepentingan, terutama terkait dengan kepentingan bisnisnya yang dapat mempengaruhi kebijakan di DPR.
Dalam menghadapi berbagai pendapat tersebut, Rusdi Kirana berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. Ia berjanji untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Keberadaan Rusdi Kirana sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 menandai babak baru dalam karier politiknya. Ia berupaya menggabungkan pengalaman bisnisnya dengan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Dalam waktu ke depan, kita akan melihat bagaimana kontribusinya dalam legislatif dan apakah ia mampu menjembatani kepentingan bisnis dan politik demi kepentingan rakyat.
Dengan kekayaan yang melimpah, tantangan yang dihadapi oleh Rusdi Kirana sebagai anggota DPR tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan kekayaan, tetapi juga bagaimana menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.