Site icon Berita Terkini

Penertiban Ormas di Lahan BMKG Pondok Aren, Pedagang Kena Imbas

Penertiban Ormas di Lahan BMKG Pondok Aren, Pedagang Kena Imbas

Penertiban Ormas di Lahan BMKG Pondok Aren, Pedagang Kena Imbas

Arahkompas.com – Lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya ditertibkan setelah sekian lama dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Aksi penertiban ini membawa dampak langsung terhadap sejumlah pedagang yang selama ini menyewa lapak dari ormas tersebut.

Penertiban dilakukan pada Sabtu (24/5) oleh BMKG yang dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam operasi tersebut, posko GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan negara dibongkar. Di sisi lain, aparat kepolisian turut mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam penguasaan ilegal lahan BMKG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya, 11 orang merupakan anggota GRIB Jaya. Enam lainnya mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut. Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap para pedagang yang menempati area tersebut.

“Mereka menguasai lahan tanpa hak. Kemudian memungut uang dari pedagang, seperti pengusaha pecel lele yang dikenakan Rp 3,5 juta per bulan,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan.

Tak hanya itu, seorang pedagang hewan kurban dilaporkan telah dipungut hingga Rp 22 juta untuk berjualan dari tanggal 10 Mei hingga Hari Raya Idul Adha. Dana tersebut disebut-sebut ditransfer ke rekening seseorang berinisial Y, yang diduga menjabat sebagai Ketua GRIB Jaya Kota Tangsel.

Darmaji, salah satu pedagang yang terdampak, mengaku tidak mengetahui status lahan yang digunakan untuk lapaknya. Ia menyatakan bahwa awalnya ditawari oleh ketua RT setempat untuk membuka usaha seafood di lokasi tersebut. Selama lima bulan berjualan, ia rutin membayar sewa bulanan sebesar Rp 3,5 juta melalui transfer bank kepada sosok bernama Yani.

“Saya pikir sudah resmi. Karena ada iuran listrik dan untuk keamanan juga,” ungkap Darmaji.

Senada dengan itu, Ina Wahyuningsih, seorang pedagang sapi kurban, turut menyampaikan pengalamannya. Ia mulai menempati lahan sejak awal Mei dan sempat bingung mencari lokasi berjualan. Setelah berkomunikasi dengan beberapa anggota GRIB, termasuk Sekjen GRIB dan Ketua Ranting, ia akhirnya sepakat untuk menggunakan lahan tersebut.

“Mereka bilang lahan ini kekuasaan mereka dan tidak akan ada masalah. Saya ditawari harga Rp 25 juta, tapi setelah nego, jadi Rp 22 juta,” jelas Ina.

Menurut Ina, uang tersebut mencakup semua urusan koordinasi dengan pihak RT, RW, hingga kelurahan setempat. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening atas nama Ketua GRIB Tangsel.

Kini, kedua pedagang itu harus menerima kenyataan pahit. Darmaji diminta segera mengosongkan lapaknya, sedangkan Ina diberikan toleransi untuk bertahan sampai Hari Raya Idul Adha tiba.

Penertiban Ormas ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum atas penyalahgunaan aset negara dan praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Exit mobile version