Site icon Berita Terkini

Prabowo Instruksikan Penindakan Tegas terhadap Kasus Beras Oplosan, Pakar Ingatkan Bahayanya

Prabowo Instruksikan Penindakan Tegas terhadap Kasus Beras Oplosan, Pakar Ingatkan Bahayanya

Arahkompas.com – Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta aparat penegak hukum menindak kasus beras oplosan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun. Dalam pernyataannya, Prabowo mengarahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera mengusut pelaku usaha penggilingan padi yang terlibat dalam pengoplosan.

Presiden mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan pelaku yakni memberi label premium pada beras biasa, lalu menjualnya dengan harga di atas ketentuan eceran tertinggi. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan yang masuk ranah pidana.

“Ini penipuan, ini pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri tindak tegas. Negara dirugikan hingga Rp100 triliun tiap tahun hanya karena ulah segelintir pihak,” ujarnya dalam sebuah acara di Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/5).

Lebih lanjut, Prabowo menilai kerugian negara ini sangat bertolak belakang dengan upaya keras pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan melalui pajak dan bea cukai. Ia menyesalkan fakta bahwa keuntungan besar dari praktik ilegal ini hanya dinikmati oleh segelintir kelompok usaha.

Di sisi lain, kalangan akademisi menyoroti dampak kesehatan dari beras oplosan. Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sri Raharjo, menilai lemahnya pengawasan distribusi pangan, terutama di tingkat produsen dan pasar tradisional, menjadi celah terjadinya praktik ini.

Meski istilah “beras oplosan” tidak tercantum dalam regulasi resmi, Prof Sri menegaskan bahwa tindakan mencampur beras dengan bahan non-pangan atau kualitas rendah melanggar prinsip keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pangan.

“Bahan kimia seperti klorin, pemutih, pewangi sintetis, hingga parafin digunakan untuk menyamarkan kualitas buruk. Dalam jangka panjang, zat-zat ini berpotensi memicu penyakit serius seperti kanker,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa senyawa hipoklorit, misalnya, bisa membentuk trihalometan yang dikategorikan sebagai zat karsinogenik oleh lembaga internasional. Akumulasi bahan tersebut di tubuh dapat merusak hati dan ginjal sebagai organ utama detoksifikasi.

Senada dengan itu, pakar teknologi industri pertanian dari IPB University, Prof Tajuddin Bantacut, turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri beras oplosan. Beberapa di antaranya adalah warna beras yang terlalu putih, aroma kimia menyengat, serta perubahan warna air saat beras direndam.

Prof Sri pun menyarankan masyarakat untuk memilih beras berlabel SNI guna memastikan kualitas dan keamanan konsumsi. Ia juga merekomendasikan agar masyarakat mulai mempertimbangkan sumber karbohidrat alternatif seperti umbi-umbian demi mengurangi ketergantungan pada beras.

Tajuddin menambahkan, apabila ditemukan nasi yang memiliki aroma, warna, atau tekstur yang tidak lazim, sebaiknya masyarakat waspada terhadap kemungkinan adanya pengoplosan.

Dengan perintah langsung dari Presiden dan dukungan para pakar, pengusutan kasus beras oplosan ini diharapkan mampu memutus rantai distribusi produk pangan ilegal serta melindungi hak konsumen dan kesehatan publik secara menyeluruh.

Exit mobile version