Arahkompas.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah bersikap terbuka terhadap bantuan dari berbagai pihak bagi korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026). Dalam forum tersebut, Presiden menekankan bahwa secara kemanusiaan, pemerintah tidak mungkin menutup pintu terhadap bantuan yang diberikan dengan niat tulus.
Presiden menyampaikan bahwa pemerintah pada prinsipnya selalu siap menerima bantuan, baik dari masyarakat, lembaga, maupun pihak lain, selama bantuan tersebut memiliki kejelasan. Kejelasan yang dimaksud mencakup tujuan, bentuk bantuan, serta mekanisme penyaluran. Menurut Presiden, aspek tersebut penting agar bantuan benar-benar sampai kepada korban banjir dan longsor yang membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, Presiden menjelaskan bahwa dirinya telah menerima laporan dari gubernur setempat mengenai kondisi terkini di wilayah terdampak. Laporan itu, kata Presiden, menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menyusun langkah lanjutan, termasuk membahas mekanisme penyaluran bantuan bersama para pejabat terkait. Dengan koordinasi yang baik, pemerintah berharap seluruh bantuan dapat dikelola secara tertib dan efektif.
Presiden juga mempersilakan seluruh pihak yang ingin berpartisipasi membantu korban bencana di Sumatra. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak membatasi niat baik masyarakat untuk memberikan dukungan. Namun demikian, Presiden menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah agar bantuan yang masuk dapat disalurkan secara terpusat dan tidak tumpang tindih di lapangan.
Selain bantuan dari dalam negeri, Presiden turut membuka ruang bagi diaspora Indonesia di luar negeri yang ingin membantu korban banjir dan longsor di Sumatra. Ia menilai kontribusi diaspora sebagai bentuk kepedulian yang positif. Meski begitu, Presiden menegaskan bahwa bantuan dari luar negeri juga harus mengikuti prosedur yang berlaku agar proses penyalurannya berjalan transparan dan akuntabel.
Presiden menjelaskan bahwa pihak yang ingin memberikan bantuan dapat menyampaikan niatnya secara resmi melalui surat. Surat tersebut berisi keterangan mengenai jenis bantuan yang akan disalurkan. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat untuk diatur mekanisme pendistribusiannya. Dengan cara ini, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan disalurkan sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan persoalan administratif.
Lebih lanjut, Presiden kembali menekankan bahwa kejelasan mekanisme merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki pengalaman di masa lalu ketika menerima bantuan yang pada akhirnya disertai tuntutan tertentu. Menurut Presiden, kondisi tersebut harus dihindari agar bantuan kemanusiaan tidak berubah menjadi beban bagi negara maupun masyarakat penerima.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak bantuan dari pihak mana pun. Namun, ia menggarisbawahi bahwa bantuan harus diberikan secara ikhlas dan tanpa kepentingan tersembunyi. Pemerintah, kata Presiden, berkewajiban menjaga agar setiap bantuan tetap berada dalam koridor kemanusiaan dan tidak dimanfaatkan untuk tujuan lain di luar kepentingan korban bencana.
Sikap tersebut mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan kehati-hatian. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh korban banjir dan longsor di Sumatra mendapatkan bantuan yang memadai. Di sisi lain, pemerintah juga berkepentingan menjaga tata kelola bantuan agar tetap transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Presiden menilai bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai elemen lainnya. Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, selama partisipasi tersebut mengikuti aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana di Sumatra dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Bantuan yang terkoordinasi dengan baik dinilai dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar korban, sekaligus mendukung upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Ke depan, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengedepankan prinsip kemanusiaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan bencana. Pemerintah juga akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap bantuan yang diterima dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatra.

