Transformasi Digital Korlantas Polri Dorong Profesionalisme dan Transparansi Operasi Lalu Lintas
Transformasi Digital Korlantas Polri Dorong Profesionalisme dan Transparansi Operasi Lalu Lintas

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya transformasi digital dalam setiap pelaksanaan operasi lalu lintas di Indonesia. Ia meminta agar seluruh kegiatan operasional Polantas dikemas, dikendalikan, dan diawasi dengan dukungan infrastruktur teknologi digital yang terintegrasi. Langkah ini dinilai menjadi kunci dalam memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan transparansi kinerja kepolisian di bidang lalu lintas.

Menurut Kakorlantas, pemanfaatan teknologi bukan sekadar pelengkap, melainkan nilai utama yang harus ditonjolkan dalam pelayanan publik. Dengan sistem digital yang andal, proses pengawasan, penindakan, hingga evaluasi dapat berjalan lebih objektif dan terukur. Ia menilai, pendekatan berbasis teknologi mampu memberikan gambaran nyata kepada masyarakat bahwa operasi lalu lintas dijalankan secara modern dan akuntabel.

Lebih lanjut, Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik dapat dilihat dari sejauh mana institusi mampu melakukan lompatan transformasi digital. Digitalisasi diyakini mampu menekan potensi praktik transaksional yang selama ini menjadi sorotan publik. Dalam konteks reformasi kepolisian, perubahan menuju sistem digital disebut sebagai sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Ia juga menginstruksikan seluruh pejabat utama di lingkungan Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh terhadap penerapan transformasi digital yang sudah berjalan. Evaluasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyasar efektivitas sistem, integrasi data, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lompatan digital disebut sebagai indikator utama keberhasilan perubahan menuju pelayanan publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Dalam implementasinya, Korlantas Polri terus memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas. Saat ini, sekitar 95 persen penindakan pelanggaran dilakukan melalui sistem ETLE, sementara tilang manual hanya digunakan dalam porsi terbatas. Kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat Korlantas dalam mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisasi.

Kakorlantas menegaskan bahwa penggunaan ETLE harus dilaksanakan secara optimal dan bertanggung jawab. Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Dengan teknologi yang bekerja secara otomatis dan berbasis data, proses penegakan hukum diharapkan menjadi lebih adil dan konsisten.

Meski mengedepankan teknologi, Irjen Pol Agus Suryonugroho tetap menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam tugas kepolisian lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama penegakan hukum bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan menciptakan keselamatan bersama di jalan raya. Oleh karena itu, Polantas didorong untuk membangun kedekatan dengan masyarakat dan menempatkan diri sebagai sahabat pengguna jalan.

Pendekatan humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan komunikasi yang baik dan sikap yang persuasif, masyarakat dapat lebih mudah menerima kebijakan serta memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kakorlantas menilai, penerimaan masyarakat merupakan modal penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain transformasi digital dan pendekatan humanis, Kakorlantas Polri juga menyoroti pentingnya perencanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang matang. Dalam upaya meningkatkan Kamseltibcarlantas, setiap kebijakan pengaturan lalu lintas harus didasarkan pada analisis yang komprehensif. Prediksi arus kendaraan perlu didukung dengan pemanfaatan parameter kendaraan, kondisi jalan, serta karakteristik wilayah.

Perencanaan berbasis data tersebut dinilai mampu membantu petugas dalam mengatur alur lalu lintas secara lebih efektif. Dengan dukungan teknologi digital, informasi mengenai kepadatan, kecepatan arus, dan potensi gangguan dapat dipantau secara real time. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, terutama pada situasi padat atau darurat.

Secara keseluruhan, arahan Kakorlantas Polri mencerminkan komitmen institusi dalam menjawab tuntutan zaman. Transformasi digital, optimalisasi ETLE, pendekatan humanis, serta perencanaan lalu lintas berbasis data menjadi satu kesatuan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan langkah-langkah tersebut, Korlantas Polri berharap dapat menghadirkan sistem lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Artikel sebelumyaKakorlantas Polri Apresiasi Dukungan Sopir Menuju Zero Overdimension 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments