Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menerima kunjungan perwakilan asosiasi pengemudi angkutan logistik dalam sebuah forum diskusi yang membahas penanganan kendaraan overdimension dan overload. Pertemuan tersebut berlangsung di lingkungan NTMC Polri dan dihadiri oleh perwakilan sopir dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sejumlah wilayah lainnya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya lanjutan dalam menyelaraskan langkah penertiban kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan. Dalam diskusi tersebut, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa penanganan overdimension dan overload tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan langsung dari para pelaku di lapangan, khususnya pengemudi.
Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi dan masukan dari asosiasi pengemudi. Menurutnya, komunikasi yang intensif menjadi fondasi penting untuk memastikan kebijakan keselamatan lalu lintas dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan. Ia menilai, peran pengemudi sangat strategis karena mereka berhadapan langsung dengan kondisi jalan dan operasional angkutan setiap hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan para pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama ini dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam mendorong kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait angkutan barang. Ia menegaskan bahwa target nasional menuju zero overdimension dan overload pada 2027 memerlukan konsistensi kebijakan serta pengawasan yang berimbang.
Selain itu, Kakorlantas menekankan pentingnya keselamatan sebagai tujuan utama dari kebijakan penertiban kendaraan. Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, kerusakan infrastruktur, serta gangguan kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus diiringi dengan pendekatan edukatif agar para pengemudi memahami urgensi kebijakan tersebut.
Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat, Irjen Pol Agus juga mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Operasi tersebut menjadi salah satu momen penting karena meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk distribusi logistik. Ia berharap para pengemudi dapat mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan selama periode tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Independent Nasional, Suroso, menyambut baik ruang dialog yang diberikan oleh Kakorlantas Polri. Ia menilai pertemuan tersebut sebagai bentuk perhatian institusi kepolisian terhadap aspirasi pengemudi angkutan barang. Menurutnya, komunikasi langsung seperti ini dapat memperkuat pemahaman bersama antara regulator dan pelaku transportasi.
Suroso menyampaikan bahwa asosiasi pengemudi pada prinsipnya mendukung kebijakan keselamatan transportasi. Ia menegaskan bahwa pengemudi juga memiliki kepentingan yang sama dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib. Dukungan terhadap target zero overdimension dan overload pada 2027 disebut sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme sektor angkutan logistik.
Selain membahas kebijakan jangka panjang, Suroso turut memberikan apresiasi terhadap pengamanan lalu lintas pada periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya. Ia menilai pengelolaan arus lalu lintas berjalan relatif lancar, sehingga aktivitas pengemudi dapat berlangsung lebih tertib. Hal tersebut, menurutnya, mencerminkan peningkatan koordinasi antarinstansi terkait.
Menutup pernyataannya, Suroso berharap soliditas Polri terus terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan. Ia menilai peran kepolisian sangat krusial dalam menciptakan rasa aman di jalan raya, tidak hanya bagi pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga bagi pengemudi angkutan barang yang menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesepahaman yang lebih kuat antara Korlantas Polri dan komunitas pengemudi. Dialog terbuka dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan penertiban overdimension dan overload dapat diterapkan secara adil, efektif, dan berorientasi pada keselamatan bersama. Dengan sinergi yang berkelanjutan, target nasional pada 2027 diharapkan dapat tercapai tanpa mengabaikan kepentingan seluruh pihak terkait.





