Site icon Berita Terkini

Lalu Lintas Cibubur Dipantau E-TLE Drone Korlantas Polri

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone di Cibubur untuk Pengawasan Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone di Cibubur untuk Pengawasan Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat pemanfaatan teknologi dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya. Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui penerjunan E-TLE Drone Patroli Presisi di kawasan Jalan Raya Cibubur. Teknologi ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengawasan lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terjangkau oleh kamera statis.

Pelaksanaan patroli udara tersebut dimulai pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Tim Subdirektorat Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mengoperasikan drone khusus yang dilengkapi sistem tilang elektronik. Drone ini diterbangkan secara terukur untuk memantau arus kendaraan sekaligus merekam potensi pelanggaran lalu lintas dari ketinggian.

Berbeda dengan kamera E-TLE statis yang terpasang di titik tertentu, E-TLE Drone Patroli Presisi memiliki fleksibilitas tinggi. Perangkat ini dapat menjangkau area yang sebelumnya luput dari pengawasan, termasuk ruas jalan dengan mobilitas tinggi, jalur alternatif, hingga titik-titik yang kerap dimanfaatkan pengendara untuk menghindari pantauan petugas. Dengan kemampuan tersebut, Korlantas Polri berupaya menciptakan pengawasan yang lebih menyeluruh dan adaptif.

Berdasarkan hasil pemantauan awal, tim lapangan yang dipimpin oleh AKBP Adiel Aristo mencatat adanya 18 pelanggaran lalu lintas dalam waktu relatif singkat. Data tersebut menunjukkan bahwa pengawasan berbasis udara mampu bekerja secara efektif dalam mendeteksi perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan. Pelanggaran yang terjaring mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Rincian pelanggaran yang terekam oleh E-TLE Drone mencakup 15 kasus pengendara tidak menggunakan helm, dua kasus pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta satu kasus pelanggaran melawan arus. Temuan ini menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan keselamatan dasar masih menjadi persoalan utama di jalan raya, khususnya pada kendaraan roda dua.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa penerapan E-TLE Drone tidak hanya berhenti pada tahap perekaman. Seluruh data hasil tangkapan kamera drone langsung terhubung dengan sistem nasional. Dengan demikian, proses penindakan dapat dilakukan secara akurat dan terintegrasi.

Menurut Irjen Agus, data yang diperoleh dari patroli udara tersebut secara otomatis masuk ke dalam basis data pusat E-TLE Nasional. Sistem ini memungkinkan identifikasi kendaraan dan validasi pelanggaran dilakukan secara digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan E-TLE Drone merupakan bagian dari transformasi digital Polri di bidang lalu lintas. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan. Dengan pengawasan yang bersifat nonfisik dan berkelanjutan, masyarakat diharapkan lebih sadar bahwa kepatuhan berlalu lintas harus diterapkan setiap saat.

Kehadiran drone patroli juga membawa pesan bahwa pengawasan lalu lintas tidak selalu identik dengan keberadaan petugas di lapangan. Melalui teknologi, pengendalian dan pemantauan dapat dilakukan dari udara dengan cakupan yang lebih luas. Kondisi ini diharapkan mendorong pengendara untuk tetap tertib, meskipun tidak melihat aparat secara langsung.

Di sisi lain, Korlantas Polri menilai bahwa inovasi ini sejalan dengan kebutuhan pengelolaan lalu lintas di wilayah perkotaan yang semakin kompleks. Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi dengan perluasan infrastruktur menuntut pendekatan baru yang lebih efisien. Teknologi drone dinilai mampu menjadi solusi pendukung dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Penerapan E-TLE Drone Patroli Presisi di Cibubur juga menjadi bagian dari uji efektivitas teknologi sebelum diterapkan lebih luas. Evaluasi akan terus dilakukan untuk menilai dampaknya terhadap tingkat pelanggaran dan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Apabila hasilnya dinilai positif, bukan tidak mungkin teknologi serupa akan diperluas ke wilayah lain dengan karakteristik lalu lintas yang serupa.

Secara keseluruhan, langkah Korlantas Polri ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam memodernisasi sistem pengawasan lalu lintas. Dengan memadukan teknologi dan penegakan hukum berbasis data, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih disiplin. Pendekatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui inovasi yang terukur dan berkelanjutan.

Exit mobile version