Bea Keluar Sawit Dominasi Penerimaan Negara 2025
Bea Keluar Sawit Dominasi Penerimaan Negara 2025

Arahkompas.com – Penerimaan negara dari bea keluar pada 2025 mencatatkan kinerja positif dengan nilai mencapai Rp 28,44 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 36 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Kinerja ini terutama ditopang oleh kontribusi signifikan dari sektor kelapa sawit dan produk turunannya, yang menjadi penyumbang terbesar dalam struktur penerimaan bea keluar sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan dari produk sawit mencapai Rp 21,93 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 77 persen dari total penerimaan bea keluar nasional. Selain itu, penerimaan bea keluar sawit pada 2025 tercatat melonjak hingga 130,3 persen dibandingkan tahun 2024, mencerminkan peran strategis komoditas ini dalam menopang pendapatan negara.

Lonjakan penerimaan tersebut sejalan dengan pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global. Sepanjang 2025, rata-rata harga CPO berada di level MYR 4.232,98 per ton. Harga ini meningkat sekitar 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan harga tersebut berdampak langsung pada nilai ekspor dan pada akhirnya mendorong peningkatan setoran bea keluar ke kas negara.

Di sisi lain, kinerja penerimaan bea keluar dari sektor mineral justru mengalami tekanan. Sepanjang 2025, penerimaan bea keluar mineral tercatat sebesar Rp 195 miliar atau turun 17,9 persen dibandingkan 2024. Penurunan ini terjadi meskipun harga tembaga di pasar internasional menunjukkan tren penguatan. Rata-rata harga tembaga pada 2025 mencapai sekitar US$4,8 per pound atau setara US$10.582 per ton, naik sekitar 14 persen secara tahunan.

Kontraksi penerimaan bea keluar mineral tidak terlepas dari faktor operasional. Insiden longsor lumpur di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave menyebabkan PT Freeport Indonesia menghentikan sementara aktivitas operasional sejak 8 September 2025. Kejadian tersebut menutup akses utama tambang dan memaksa perusahaan menghentikan sebagian besar kegiatan produksi demi menjaga keselamatan pekerja serta mendukung proses penanganan darurat.

Selain itu, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport yang berlaku secara reguler juga berakhir pada 16 September 2025. Dengan kondisi force majeure akibat insiden tersebut, kegiatan ekspor konsentrat tembaga tidak dapat dilakukan, sehingga berdampak pada penerimaan bea keluar dari komoditas mineral.

Sementara itu, komoditas lain menunjukkan kinerja yang lebih positif. Penerimaan bea keluar dari biji kakao pada 2025 tercatat mencapai Rp 168,6 miliar atau meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan di sektor tertentu, penerimaan bea keluar masih mendapatkan dukungan dari komoditas perkebunan lain.

Secara keseluruhan, kinerja penerimaan bea keluar 2025 menggambarkan ketergantungan yang kuat pada sektor sawit, sekaligus mencerminkan tantangan struktural di sektor mineral akibat faktor non-harga. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam upaya menjaga keberlanjutan dan diversifikasi sumber penerimaan negara ke depan.

Artikel sebelumyaKemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Lebaran
Artikel berikutnyaKakorlantas Polri Soroti Peran Sopir Truk dalam Keselamatan Lalu Lintas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments