Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat transformasi digital dalam pengamanan dan penegakan hukum di jalan raya. Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan berkelanjutan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi agar pelayanan publik semakin modern, transparan, dan akuntabel.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pengembangan ETLE merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem penegakan hukum yang adil dan berbasis teknologi. Menurutnya, digitalisasi penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik serta efektivitas pengawasan di jalan.
Meski demikian, Irjen Agus mengakui bahwa penerapan sistem penegakan hukum digital masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya meliputi tingkat literasi masyarakat terhadap teknologi, validitas dan pembaruan data kendaraan, keterbatasan teknis di lapangan, hingga persepsi publik terhadap sistem pengawasan berbasis kamera dan drone. Oleh karena itu, Korlantas Polri terus melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem secara bertahap.
Selain aspek teknologi, Korlantas Polri juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi kepada masyarakat. Pendekatan ini dinilai krusial agar ETLE tidak dipersepsikan semata-mata sebagai alat pengawasan, melainkan sebagai instrumen keadilan yang bertujuan melindungi keselamatan pengguna jalan. Penegakan standar operasional prosedur yang ketat serta pendekatan humanis tetap menjadi prinsip pendamping dalam implementasi teknologi tersebut.
Irjen Agus menilai bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan budaya dan peradaban suatu bangsa. Dengan demikian, tertib berlalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan ruang jalan yang aman bagi semua pihak.
Pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi disebut mampu memperluas jangkauan pengawasan secara lebih objektif dan responsif. Minimnya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar diharapkan dapat menjaga integritas serta akuntabilitas dalam proses penindakan.
Menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan dan persiapan arus Mudik Lebaran 2026, Korlantas Polri memastikan bahwa sisi humanis tetap dikedepankan. Teknologi diposisikan sebagai alat pendukung, sementara kepercayaan masyarakat menjadi tujuan utama dalam setiap kebijakan penegakan hukum.
Di akhir arahannya, Irjen Agus mengingatkan seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan tegas sesuai aturan. Komitmen tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan.





