Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (11/02/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan perangkat penegakan hukum berbasis elektronik beroperasi optimal dan berkesinambungan. Penguatan tersebut menjadi bagian dari agenda transformasi digital di bidang penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan asistensi Tahun Anggaran 2026 ini menitikberatkan pada kesiapan perangkat keras dan lunak, stabilitas jaringan, serta efektivitas pengolahan data pelanggaran. Program tersebut berjalan di bawah arahan pimpinan Korlantas Polri dan dikawal jajaran Direktorat Penegakan Hukum. Tim teknis melakukan pemeriksaan langsung di sejumlah titik strategis yang telah dipasangi kamera ETLE statis di wilayah Pekanbaru.
Hasil pengecekan menunjukkan perangkat ETLE statis aktif dan berfungsi sesuai standar operasional. Kamera pengawas mampu merekam pelanggaran dengan gambar yang jelas. Selain itu, sistem jaringan dan Back Office terpantau stabil sehingga proses pengiriman serta pemrosesan data berlangsung otomatis dan real time. Kondisi ini dinilai mendukung efektivitas penindakan berbasis teknologi.
Berdasarkan monitoring sementara, sistem ETLE merekam sejumlah pelanggaran yang masih dominan terjadi. Jenis pelanggaran tersebut antara lain pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak memakai helm, serta melanggar marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas. Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan. “Kondisi tersebut menegaskan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, pendekatan elektronik mendorong transparansi sekaligus membangun kesadaran kolektif.
Selain optimalisasi ETLE statis, Korlantas Polri memperluas penggunaan ETLE Mobile Handheld. Perangkat portabel ini dirancang untuk mendukung mobilitas petugas di lapangan. Secara nasional, jumlah unit ETLE Mobile Handheld tercatat ratusan dan direncanakan bertambah pada 2026. Untuk wilayah Riau, Ditlantas Polda Riau menerima alokasi 15 unit guna memperkuat pengawasan, termasuk dalam rangka persiapan Operasi Ketupat.
Melalui penguatan ini, Korlantas Polri menegaskan komitmen menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi ETLE diharapkan mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan.

