Strategi Menyapa Korlantas Polri dan Ojol Kamtibmas dalam Local Wisdom Governance
Strategi Menyapa Korlantas Polri dan Ojol Kamtibmas dalam Local Wisdom Governance

Keamanan lalu lintas tidak lagi diposisikan semata sebagai urusan penindakan dan pemberian sanksi. Di bawah kepemimpinan Agus Suryonugroho, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengembangkan pendekatan yang menempatkan komunikasi sosial sebagai fondasi strategi keamanan. Melalui konsep “menyapa”, aparat lalu lintas diarahkan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sebagai langkah preventif meredam potensi konflik di jalan raya.

Pendekatan ini dirancang sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di tubuh Korlantas Polri. Aparat tidak hanya hadir untuk menindak pelanggaran, tetapi juga berperan sebagai mitra dialogis bagi pengguna jalan. Strategi tersebut menekankan bahwa keselamatan lalu lintas membutuhkan partisipasi publik yang aktif, bukan sekadar kepatuhan karena takut sanksi.

Menurut Irjen Agus, menyapa masyarakat adalah langkah sederhana namun berdampak besar. Interaksi langsung dinilai mampu membangun rasa kedekatan antara negara dan warga. Ketika hubungan sosial terjalin dengan baik, kebijakan keselamatan lebih mudah dipahami dan diterima. Dengan demikian, efektivitas penegakan hukum dapat meningkat secara berkelanjutan.

Paradigma ini sekaligus menggeser pandangan lama yang menempatkan keselamatan sebagai tanggung jawab tunggal aparat. Dalam strategi baru tersebut, komunikasi interpersonal menjadi instrumen mitigasi risiko konflik di ruang publik. Pendekatan humanis diyakini dapat menekan resistensi, meningkatkan kepatuhan, serta membuka ruang dialog dua arah antara petugas dan masyarakat.

Konsep yang diusung dikenal sebagai Local Wisdom Governance. Dalam praktiknya, pendekatan ini menyesuaikan karakter sosial dan budaya setiap daerah. Di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, misalnya, personel lalu lintas menggunakan komunikasi yang santun dan persuasif saat mengurai kepadatan arus kendaraan. Sementara di Sumatera Barat, dialog berbasis musyawarah lebih dikedepankan ketika menghadapi potensi ketegangan di titik rawan kemacetan.

Model ini berbeda dengan sejumlah negara yang sepenuhnya mengandalkan sistem elektronik dan sanksi otomatis. Indonesia tetap mengembangkan teknologi penegakan hukum, namun tidak meninggalkan pendekatan sosial sebagai instrumen stabilisasi. Irjen Agus menegaskan bahwa modernisasi harus berjalan berdampingan dengan penguatan relasi sosial.

Implementasi nyata Local Wisdom Governance terlihat dalam program ojol kamtibmas. Di Jakarta, Polda Metro Jaya membentuk komunitas ojek online keamanan dan ketertiban masyarakat yang menjadi mitra aktif kepolisian. Komunitas tersebut berfungsi sebagai penghubung informasi serta saluran aspirasi para pengemudi dan warga yang menemukan potensi gangguan keamanan di jalan.

Di Kalimantan Timur, inovasi serupa hadir melalui program Kedai Ojol Kamtibmas dan Bengkel Ojol Kamtibmas. Pengemudi ojek daring dapat berdialog langsung dengan personel lalu lintas sambil menikmati fasilitas sederhana seperti minuman atau layanan perawatan kendaraan. Skema ini dirancang untuk membangun kepercayaan dan memperkuat jejaring komunikasi antara aparat dan komunitas transportasi.

Kepemimpinan Irjen Agus memainkan peran penting dalam memastikan strategi ini berjalan konsisten. Ia menekankan keseimbangan antara ketegasan dan empati dalam setiap kebijakan layanan publik. Arahan tersebut tidak berhenti pada tataran konseptual, melainkan diterapkan langsung dalam pola interaksi petugas di lapangan.

Dalam sejumlah kunjungan kerja, ia kerap berdialog dengan komunitas transportasi daring dan warga setempat. Interaksi tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi sekaligus memetakan persoalan keselamatan yang muncul di lapangan. Pendekatan partisipatif ini memperkaya data sosial yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Strategi menyapa diproyeksikan sebagai kebijakan jangka panjang. Dengan mengedepankan dialog, kemitraan, dan komunikasi dua arah, Korlantas membangun sistem keamanan sosial yang adaptif terhadap dinamika masyarakat. Pola ini diharapkan mampu menurunkan resistensi terhadap aturan, meningkatkan partisipasi publik, memperluas jaringan informasi cepat saat kondisi darurat, serta membangun kepatuhan berbasis kesadaran.

Pendekatan humanis tersebut menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas dapat tumbuh dari proses sosial yang inklusif. Program ojol kamtibmas menjadi contoh bagaimana komunitas lokal dilibatkan sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek kebijakan. Melalui integrasi ketegasan dan empati, Korlantas berupaya menciptakan ketertiban yang berakar pada kepercayaan publik.

Transformasi ini menandai arah baru pengelolaan keamanan lalu lintas di Indonesia. Dengan menempatkan komunikasi sebagai fondasi, Korlantas berupaya meredam potensi konflik sebelum terjadi. Strategi tersebut sekaligus mempertegas bahwa stabilitas di jalan raya tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh kualitas hubungan sosial antara aparat dan masyarakat.

Artikel sebelumyaKakorlantas Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026 di Kemenko PMK
Artikel berikutnyaPolantas Cikampek Gagalkan Pencurian Ban Serep, 4 Pelaku Ditangkap
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments