Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai sarana pemantauan udara yang mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara lebih akurat dan efektif.
Pemanfaatan teknologi tersebut terlihat dalam kegiatan pemantauan udara yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali di sejumlah titik strategis di Kota Denpasar. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar di kawasan Perempatan Meru, serta area Induk 6 di ruas Tol Bali Mandara.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang tengah didorong oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Melalui pendekatan berbasis teknologi, Korlantas berupaya menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Dengan dukungan teknologi drone yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional, pengawasan lalu lintas tidak lagi hanya bergantung pada pemantauan di darat. Drone mampu menjangkau area yang sulit terpantau oleh petugas secara langsung, sehingga potensi pelanggaran dapat teridentifikasi lebih cepat.
Pelaksanaan kegiatan pemantauan udara ini berada di bawah koordinasi Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal. Melalui program penguatan ETLE Nasional, jajaran Korlantas terus mendorong pemanfaatan perangkat teknologi modern untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi memimpin langsung kegiatan pengawasan udara bersama tim operator ETLE Drone di Denpasar pada Kamis. Ia menjelaskan bahwa penggunaan drone menjadi langkah strategis dalam memaksimalkan pemantauan lalu lintas di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Menurutnya, pengawasan dari udara memungkinkan petugas mendapatkan gambaran situasi lalu lintas secara lebih luas dan komprehensif. Selain itu, teknologi ini juga memudahkan petugas untuk mendeteksi pelanggaran yang sering terjadi di sejumlah titik rawan.
“Melalui dukungan teknologi ETLE Drone Presisi, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas dari udara secara menyeluruh. Kami juga dapat mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas,” ujar Dwi Sumrahadi.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, petugas memfokuskan pengawasan pada dua jenis pelanggaran yang masih sering ditemukan di jalan raya, yaitu pelanggaran melawan arus dan pelanggaran terhadap marka jalan. Kedua jenis pelanggaran ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Hasil pemantauan udara menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pengendara yang melanggar aturan dengan berkendara melawan arah. Pelanggaran ini mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor di beberapa ruas jalan yang menjadi titik pemantauan drone.
Perilaku berkendara melawan arus tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu konflik di jalan. Selain itu, tindakan tersebut meningkatkan risiko kecelakaan karena dapat mengganggu alur kendaraan dari arah yang berlawanan.
Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga menemukan pelanggaran terkait marka jalan. Beberapa pengendara terpantau melintasi garis marka utuh, berpindah jalur secara sembarangan, serta melakukan manuver kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan berlalu lintas.
Seluruh pelanggaran yang terdeteksi selama pemantauan berhasil terekam secara digital melalui perangkat ETLE Drone Presisi. Dokumentasi tersebut kemudian menjadi bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum berbasis elektronik.
Data pelanggaran yang telah diverifikasi nantinya akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional. Dengan sistem ini, proses penindakan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih objektif karena didukung bukti visual yang terekam secara otomatis.
Pemanfaatan teknologi ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan adanya pengawasan berbasis teknologi yang lebih luas, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk mematuhi aturan di jalan raya.
Di sisi lain, penggunaan drone dalam pengawasan lalu lintas menjadi bagian dari langkah transformasi digital yang tengah dijalankan Polri. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas sejak dini.
Korlantas Polri menilai bahwa teknologi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Oleh karena itu, pengembangan sistem ETLE, termasuk pemanfaatan drone, akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui langkah tersebut, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan, khususnya di wilayah Denpasar dan sekitarnya.





