Site icon Berita Terkini

Kakorlantas: Polantas Harus Humanis dan Melayani dengan Ikhlas

Transformasi Polantas Humanis, Kakorlantas Tekankan Pelayanan Ikhlas kepada Masyarakat

Transformasi Polantas Humanis, Kakorlantas Tekankan Pelayanan Ikhlas kepada Masyarakat

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan arah baru transformasi polisi lalu lintas (Polantas) yang menekankan pelayanan humanis dan berbasis teknologi. Dalam kegiatan Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahun Anggaran 2026, ia mengajak seluruh jajaran untuk mengedepankan keikhlasan dalam melayani masyarakat.

Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung di kawasan Sentul, Jawa Barat, selama tiga hari pada akhir April 2026. Agenda ini diikuti oleh personel lalu lintas dari berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dalam mengoperasikan sistem penegakan hukum berbasis digital.

Dalam arahannya, Kakorlantas menyampaikan bahwa transformasi Polantas merupakan bagian dari kebijakan besar institusi Polri yang berfokus pada modernisasi dan peningkatan kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa perubahan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek budaya kerja dan pola pikir anggota di lapangan.

Menurutnya, transformasi harus mencakup empat aspek utama, yaitu organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Pada aspek organisasi, ia mendorong agar institusi Polantas menjadi kuat dalam prestasi, pengaruh, dan struktur. Hal ini dinilai penting agar peran Polantas semakin diakui dan memiliki posisi strategis dalam pelayanan publik.

Selanjutnya, pada aspek operasional, Kakorlantas menyoroti perlunya perubahan pendekatan dalam menjalankan tugas. Ia menyebut bahwa Polantas tidak lagi hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga harus mampu membangun kedekatan dengan masyarakat. Pendekatan yang lebih humanis dinilai dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan secara berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, anggota Polantas diharapkan mampu memberikan layanan yang ramah, responsif, dan transparan. Pelayanan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, tetapi sebagai bentuk pengabdian yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Selain itu, pengawasan internal menjadi aspek penting dalam memastikan integritas anggota. Kakorlantas menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik yang merusak kepercayaan publik, termasuk tindakan yang bersifat transaksional dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga menyoroti perubahan indikator keberhasilan Polantas. Jika sebelumnya keberhasilan diukur dari jumlah penindakan atau tilang, kini indikator tersebut bergeser. Ia menyatakan bahwa keberhasilan Polantas diukur dari tingkat kedekatan dengan masyarakat serta kemampuan menciptakan rasa aman di jalan raya.

Perubahan ini sejalan dengan perkembangan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas. Kakorlantas menetapkan kebijakan bahwa sebagian besar penindakan pelanggaran dilakukan melalui sistem ETLE. Sistem ini memungkinkan proses penegakan hukum berjalan secara otomatis, transparan, dan minim interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Dalam kebijakan tersebut, sekitar 95 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE, sementara sisanya tetap menggunakan metode manual dalam kondisi tertentu. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Meski demikian, Kakorlantas menegaskan bahwa teknologi tidak dapat menggantikan peran manusia sepenuhnya. Ia menekankan bahwa sikap dan perilaku anggota tetap menjadi faktor utama dalam membangun citra institusi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus tetap menjadi landasan dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa anggota Polantas harus mampu merangkul masyarakat dan menjalin komunikasi yang baik. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan bersedia mematuhi aturan secara sukarela.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan harus dilandasi keikhlasan. Ia menilai bahwa keikhlasan dalam bekerja akan tercermin dalam sikap profesional dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. Hal ini menjadi kunci dalam membangun hubungan yang positif antara aparat dan warga.

Pelatihan operator ETLE yang diselenggarakan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung transformasi tersebut. Selain meningkatkan kemampuan teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman anggota terhadap arah kebijakan institusi.

Ke depan, Polantas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas. Peran ini tidak hanya berkaitan dengan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga mencakup edukasi, pelayanan, dan perlindungan masyarakat di jalan raya.

Dengan kombinasi antara teknologi dan pendekatan humanis, Polantas diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Exit mobile version