Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Genius Umar membuat kontroversi. Genius secara terang-terangan menyatakan tidak akan menerapkan peraturan seperti diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam sekolah.
Genius mengklaim tak pernah ada kasus penolakan pemakaian seragam sekolah yang identik dengan agama Islam di kota yang dia pimpin. Aturan berpakaian sekolah di Pariaman tidak akan diubah meskipun ada SKB 3 menteri soal seragam sekolah.
“Masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu). Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa,” kata Genius Umar kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
SKB 3 menteri dimaksud, yakni Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. SKB itu diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Yang dikhawatirkan Genius adalah dampak dari SKB tersebut terhadap sekolah-sekolah agama. Kepala daerah asli yang lahir di Pariaman itu menegaskan tidak akan menerapkan SKB seragam sekolah dimaksud.
“Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya? (Kita) tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman,” terangnya.
Sejumlah rencana juga telah disiapkan Genius. Wakil Wali Kota Pariaman periode 2013-2018 itu berencana menyurati Mendikud Nadiem untuk menjelaskan sikapnya terhadap SKB 3 menteri tentang seragam sekolah.
“Tapi fakta di lapangan, semua peserta didik sudah dengan kesadaran sendiri memakai seragam yang identik dengan Islam karena memang mayoritas penduduk di Pariaman adalah pemeluk Islam,” ucapnya.
Ancaman sanksi pun tidak mengubah sikap Genius. Dia menilai SKB 3 menteri soal seragam sekolah itu tidak cocok diterapkan di Pariaman.
“Saya tidak takut diberi sanksi karena tidak melaksanakan SKB 3 Menteri itu,” sebut Genius.
“Saya siap berdiskusi. SKB 3 Menteri ini tidak cocok diterapkan, karena seolah-olah memisahkan antara kehidupan beragama dengan sekolah,” sambung dia.
Sikap Wali Kota Pariaman mendapat respons dari 2 kementerian yang terkait dengan SKB seragam sekolah. Baca di halaman berikutnya.