VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar sosialisasi fungsi dan tugas LPS kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan efektifitas penanganan bank pada hari ini, Selasa, 15 Juni 2021.

Sebagai bagian dari tindaklanjut Nota Kesepahaman antara LPS dan Polri yang ditandatangani sejak 2019 yang lalu, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana bertukar pikiran bagi kedua belah pihak mengenai terkini terkait hukum dan perbankan.

Anggota Dewan Komisioner Didik Madiyono saat itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polri atas kerja samanya dalam penanganan permasalahan hukum yang terjadi di beberapa bank yang ditangani LPS.

 

Artikel sebelumyaDensus 88 Tangkap Terduga Teroris JAD di Bogor
Artikel berikutnyaKapolri Ungkap 5 Klaster COVID-19 di DKI Jakarta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments