Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melalui Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) sudah memeriksa dosen yang mewajibkan mahasiswa membawa bunga saat bimbingan skripsi. KPKE selanjutnya akan melapor ke rektor terkait rekomendasi sanksi yang akan diberikan.
“Saya mau melapor ke Pak Rektor. Pak Rektor yang nanti (memutuskan),” kata Ketua KPKE UIN Alauddin Makassar Profesor Bahaking Rama kepada detikcom, Jumat (12/2/2021).
KPKE sendiri telah memeriksa 2 orang mahasiswi jurusan Farmasi selaku orang yang diwajibkan membawa bunga saat bimbingan skripsi, Rabu (10/2). Sehari kemudian, Kamis (11/2), giliran oknum dosen yang diperiksa sebagai terlapor.
“Iya saya sudah periksa (pelapor dan terlapor),” kata Bahaking.
Terkait rekomendasi yang akan dilaporkan kepada rektor, Bahaking menjawab rekomendasi sanksi masih dipertimbangkan internal KPKE.
“Kami baru mau rumuskan seluruh dokumen-dokumen yang ada, pelapor, terlapor, saksi, mahasiswa, dan seterusnya. Kami mau rampungkan dulu,” kata dia.
“Ya kami bicarakan dulu semua dokumen-dokumen, baru kita rampungkan baru kita bicarakan di mana letak paling tepat untuk mengambil rekomendasi diserahkan ke Pak Rektor,” imbuhnya.
Bahaking mengatakan, rekomendasi yang akan diserahkan kepada rektor itu baru akan dirumuskan pada pekan depan. Pasalnya, pekan ini memang hanya untuk menuntaskan pemeriksaan para pihak.
“Kami baru mau buat rekomendasi ke Pak Rektor. Tapi belum (sekarang), Senin mungkin, libur hari ini,” katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>
Lihat juga Video: Hendak Berangkat Wisuda, Mahasiswa UIN Jakarta Tewas Kecelakaan