Pemprov DKI Jakarta saat ini terus melakukan penyelidikan terkait viralnya Helena Lim yang divaksin COVID duluan di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan petugas puskesmas telah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP.
“Terkait kasus Helena Lim, kami sudah mengambil langkah-langkah di internal kami, sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke petugas puskesmas. Alhamdulillah, setelah dicek, petugas kami di puskesmas telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Riza kepada detikcom, Jumat (12/2/2021).
Riza mengatakan Helena Lim tercatat sebagai karyawan apotek. Oleh karena itu, petugas puskesmas memberi vaksinasi kepada wanita yang dikenal sebagai ‘crazy rich Jakarta Utara‘ ini.
Namun, masalah kebenaran data Helena Lim sebagai karyawan apotek akan menjadi ranah kepolisian untuk mengungkapnya. Dia mengatakan karyawan apotek yang melayani pelanggan memang bisa menjadi penerima vaksinasi COVID-19.
“Terkait dimungkinkan yang bersangkutan melakukan manipulasi data, itu nanti menjadi kewenangan pihak kepolisian yang sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Nanti kita tunggu hasilnya. Jadi memang, menurut ketentuan, apotek dimungkinkan diperbolehkan mendapat vaksin sejauh yang mendapatkan adalah pegawai yang terlibat aktif terlibat memberikan pelayanan. Kalau pemilik yang tidak terlibat dalam memberikan pelayanan, seharusnya tidak masuk yang mendapatkan,” sambungnya.
Riza menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan Pemprov DKI, Helena Lim datang bersama tiga orang yang diduga sebagai keluarga pemilik apotek. Keempatnya saat itu menggunakan data sebagai karyawan apotek untuk mendapatkan vaksin COVID-19.
“Informasi surat keterangan itu bahwa keempatnya itu adalah karyawan atau pegawai apotek. Atas dasar itulah, akhirnya, setelah dicek datanya, yang bersangkutan (Helena Lim bersama) pemiliknya (apotek) langsung, istri dan anak dan Helena yang dianggap itu sebagai keluarga, akhirnya ditulis di situ sebagai karyawan, pegawai, makanya petugas kami memberikan vaksin,” katanya.
Lebih lanjut Riza mengatakan, apabila terbukti keempatnya melakukan manipulasi data, Pemprov DKI menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dia mengimbau kepada masyarakat bersabar untuk mendapatkan vaksin COVID-19.
“Nah, kalau kemudian ternyata keempat orang itu bukan pegawai yang bertugas sebagai memberikan pelayanan, tentu ini adalah masalah baru. Nanti biarlah pihak kepolisian yang memberikan yang punya tugas untuk melakukan pengecekan, sanksi-sanksinya nanti diatur,” kata dia.
“Yang penting bagi kita semua masyarakat, atas peristiwa ini, kami minta untuk semuanya bersabar pada akhirnya dan pada waktunya akan mendapatkan kesempatan untuk mendapat vaksin, karena pemerintah sudah berkomitmen, bersungguh-sungguh, warga bangsa semua akan mendapatkan haknya untuk mendapat vaksin, kita bersabar untuk tenaga kesehatan untuk mendapat prioritas karena mereka berada di garda terdepan dalam rangka mengatasi pasien COVID,” tambah Riza.
Simak penjelasan lengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Soal Polemik ‘Crazy Rich Jakut’ Helena Lim yang Divaksin Duluan