Bulukumba –
Seorang suami berinisial B (50) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mencabuli ibu mertua sendiri yang berusia 70 tahun. Akibatnya, B dilaporkan ke polisi oleh istrinya.
“Laporannya ada, cuma kami baru mau menyelidiki kebenaran laporan itu,”ujar Kanit PPA Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri ke detikcom, Rabu (17/2/2021).
Berdasarkan dari laporan istri terlapor, B diduga mencabuli ibu mertuanya yang sudah renta itu pada Senin (1/2) lalu di rumahnya. Namun istri korban baru melapor ke polisi pada Senin (15/2).
“Alasan korban baru melaporkan karena korban sudah laporkan ke kepala desa namun mungkin tidak ada kejelasan akhirnya dilaporkan di Polres,” kata Aipda Ajis.
Mengenai laporan korban, lanjut Ajis, pihak kepolisian telah memeriksa sang ibu mertua. Sang ibu mertua membenarkan aksi terlapor.
“Sudah diperiksa, dia didampingi sama anaknya, istrinya si pelaku,” katanya.
Selebihnya, polisi masih akan mendalami kasus ini dengan memanggil sejumlah pihak, termasuk terlapor.
“Sementara penyelidikan. Perkembangan nanti kami infokan lebih lanjut,” pungkas Ajis.
(hmw/nvl)