Ratusan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban kini telah menjadi miliarder usai menerima uang ganti rugi lahan untuk kilang minyak. Namun ternyata, dulu banyak warga yang menolak kilang minyak tersebut.
Salah satunya yakni Wantono (40). Ia bersama orang tuanya, Matraji, baru menerima uang pembebasan lahan hasil konsinyasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tuban, pada rabu (17/2).
“Iya saya termasuk yang ikut menolak, karena suburnya lahan yang bisa panen tiga kali itu. Kalau untuk kebutuhan sehari-hari sudah cukup. Orang-orang haji itu banyak meski bertani dan jualan sapi di sini,” jelas Wantono kepada detikcom, Kamis (18/2/2021).
“Saya baru ngambil cek uangnya kemarin Rabu di PN. Ada dua cek dari Bank Mandiri dan BNI. Nilainya Rp 24 miliar untuk pembayaran 4 hektare tanah yang dibebaskan milik orang tua. Karena termasuk yang proses konsinyasi,” imbuhnya.
Ia mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebagai warga tidak bisa melawan negara yang akan membuat kilang minyak di kampungnya. Menurutnya, tanah ladang miliknya tergolong subur.
Meski begitu, Wantono dan keluarga masih punya sisa 3 hektare ladang untuk bertani. Menurutnya, uang ganti rugi dari Pertamina masih di tabungan semua.
Warga lainnya, pasutri Siti Nurul Hidayatin dan Ali Sutrisno (38) juga sempat menolak proyek kilang minyak tersebut, karena nilai ganti rugi yang dianggapnya masih rendah. Terlebih, sebelumnya beberapa warga diajak studi banding ke Cilacap dan mendapat informasi bahwa harga tanah ganti rugi bisa di atas Rp 1 juta per meternya.
Siti sempat galau dan konsultasi dengan keluarga dan temannya, terkait pembebasan lahan untuk kilang minyak tersebut. Namun setelah mendapat informasi yang pasti, akhirnya ia legowo tanahnya dibeli oleh Pertamina.
“Saya ini jujur yang ikut gelombang pertama pencairannya Maret 2020 sebesar Rp 18 miliar, untuk total tanah keluarga suami dan keluarga saya. Saya akhirnya menerima harga yang diberikan oleh pihak pemerintah. Awalnya saya mau tanda tangan di BPN tapi disarankan ke balai desa,” ujar Siti.