BHARATANEWS.ID|BATANG -TNI-Polri bersama Kecamatan Limpung terus bersinergi melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi dan pembagian masker ke warga.

Menurut Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Limpung optimalkan operasi yustisi guna mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

“Masa PPKM Mikro ini, kami bersama instansi terkait lainnya gencar lakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait COVID-19 dan bagikan masker gratis ke warga. Harapanya, angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan,” jelas AKP Yorisa pada Selasa (25/5/2021).

Oleh karena itu, Ia mengimbau masyarakat
agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Dengan PPKM Mikro dan Operasi Yustisi diharapkan dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Batang pada umumnya dan khususnya Kecamatan Limpung,“ tandasnya. (Bam’s)

Artikel sebelumyaSatlantas Polrestabes Makassar Catat ada 455 Pelanggar Tertangkap ETLE
Artikel berikutnyaJelang Perayaan Waisak 2021, Sat Samapta Polres Banjarnegara Intensifkan Patroli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments