Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 100 titik penyekatan di Jakarta akan tetap dipertahankan, menyusul perpanjangan PPKM Level 4 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo tadi malam.
Polda Metro Jaya memberlakukan penyekatan di 100 titik di Jakarta yang berlaku mulai dari pukul 06.00-22.00 WIB. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga dan menekan angka penularan Covid-19.
100 titik itu terdiri dari 19 titik di dalam kota, di tol 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin 27 titik.
Untuk menghindari kepadatan akibat penyekatan, Polda Metro Jaya memberlakukan pembagian waktu pelaksanaan penyekatan dengan rincian sebagai berikut:
– Pukul 06.00-10.00 WIB untuk masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal. Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan.
Pukul 10.00-22.00 hanya untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat. Pada jam ini pekerja sektor esensial-kritikal sudah tidak bisa melintasi titik penyekatan.
Polisi membuka penyekatan di 100 titik setelah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya.