ArahKompas – Komisi I DPR mengingatkan agar Kementeriam Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bijak dalam menerapkan kebijakan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di lingkup privat, sehingga tidak membuat jutaan warga terdampak.

“Semua aplikasi yang digunakan masyarakat pengguna jaringan yang dibangun dengan pajak memiliki kewajiban mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun pemerintah harus bijak dalam melaksanakan kebijakan pendaftaran PSE,” kata Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono kepada wartawan dikutip Selasa (19 Juli 2022).

Dave menyarankan agar pemerintah perlu mengingatkan perusahaan untuk mendaftarkan PSE sejak jauh hari, sehingga waktunya tidak mendesak dan tidak menimbulkan kegaduhan yang berdampak pada perusahaan dan masyarakat.

“Masyarakat yang jumlahnya puluhan hingga ratusan juta orang pengguna aplikasi, terancam tidak bisa menggunakan aplikasinya dan terancam mata pencariannya,” ujarnya.

Apalagi, politikus Partai Golkar ini mengutip survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2021-2022 bahwa WhatsApp menjadi aplikasi perpesanan yang paling sering digunakan (98,07%), dan Facebook Messenger (47,12 %). Dan banyak penggunanya merupakan pemilik usaha rumahan daring, seperti jual beli makanan hingga produk pakaian lokal.

Menurutnya, berbagai dampak negatif tersebut harus dihindari pemerintah sehingga diperlukan peraturan yang jelas mengenai pelaksanaan teknis dari kebijakan PSE.

Oleh karena itu, Dave mengingatkan penegakan aturan untuk meningkatkan devisa negara merupakan hal yang penting. Namun, harus sesuai aturan dan terstruktur penerapannya.

“Pelaksanaan aturan tersebut harus sesuai aturan dan terstruktur sehingga masyarakat tidak terganggu kehidupannya atas kebijakan tersebut,” tandasnya.

Baca Juga: Kominfo-Polisi Turun Tangan Ungkap Jual Beli Foto Selfie KTP

Sumber: OkeZone | Editor: Hegi

Artikel sebelumyaHindari Spekulasi, Polri Tegaskan Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Dibuktikan Secara Ilmiah
Artikel berikutnyaJokowi dan Khisida Bahas Kerja Sama Militer, Jepang Siap Bergabung di Super Garuda Shield 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments