Kadiv humas

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si, M.M., menuturkan bahwa tidak ada pendapat para ahli yang menyampaikan penggunaan gas air mata bersifat mematikan.

Polri juga menjelaskan bahkan penggunaan gas air mata dalam tingkat tinggi juga tidak mematikan.

“Saya juga mengutip dari pendapat dari Prof. Made Gelgel, adalah guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli dibidang oksiologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” ujar Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

Artikel sebelumyaBagimana Dampak dan Cara Penanganan Gas Air Mata?
Artikel berikutnyaMeet The K-9 Police Dog For G20 Presidency Security
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments