Brain Cipher dan Ancaman Terhadap PDNS Indonesia.
Brain Cipher dan Ancaman Terhadap PDNS Indonesia.

Arahkompas.com – Kelompok peretas baru yang dikenal dengan nama Brain Cipher telah menggegerkan dunia maya dengan serangannya terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia. Dalam serangan yang terjadi belum lama ini, kelompok ini menggunakan ransomware varian LockBit untuk mengenkripsi data sistem pengguna, memaksa korban untuk membayar tebusan guna mendapatkan kembali akses ke data mereka.

Broadcom Inc melaporkan bahwa meskipun informasi mengenai Brain Cipher masih minim, modus operandi mereka dan lokasi keberadaan masih menjadi misteri bagi publik. Selain itu, belum ada petunjuk yang jelas mengenai jenis korban yang menjadi sasaran utama kelompok ini.

Kelompok Brain Cipher diketahui memanfaatkan initial access brokers (IAB) untuk meretas sistem target mereka, serta menggunakan teknik phishing dan eksploitasi kerentanan dalam aplikasi publik. Mereka juga memiliki kemampuan untuk mengoperasikan perangkat dari jarak jauh melalui Remote Desktop Protocol (RDP).

Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), membenarkan bahwa serangan ransomware ini merupakan bagian dari upaya kelompok Brain Cipher. “Insiden ini merupakan serangan siber dengan nama Brain Cipher Ransomware,” ujar Hinsa dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024 lalu.

Sejak serangan pertama kali terungkap ke publik, data di PDNS masih terenkripsi, meninggalkan dampak yang signifikan bagi operasional sistem tersebut. Bahkan, saat ini muncul klaim dari pihak yang mengaku sebagai Brain Cipher, menyatakan kesiapan untuk memberikan kunci dekripsi secara gratis.

Brain Cipher menyebar melalui berbagai metode, termasuk phishing melalui email, unduhan perangkat lunak ilegal, dan memanfaatkan kerentanan dalam sistem operasi serta aplikasi. Setelah berhasil memasuki sistem target, mereka mengenkripsi file menggunakan algoritma RSA-2048 dan AES-256. Korban kemudian dihadapkan pada pesan tebusan yang meminta pembayaran dalam bentuk cryptocurrency seperti Bitcoin untuk mendapatkan kembali akses ke data mereka.

Menurut laporan terbaru dari Sophos Ltd., terjadi penurunan dalam serangan ransomware pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, biaya pemulihan dari dampak serangan tetap tinggi, menunjukkan bahwa meskipun jumlah serangan menurun, dampaknya tetap signifikan bagi korban.

Sophos juga mencatat bahwa sebagian besar organisasi yang disurvei telah menghadapi dilema antara membayar tebusan atau melakukan pemulihan menggunakan cadangan data mereka sendiri. Hal ini menggambarkan kompleksitas dan dampak serius dari ancaman ransomware terhadap berbagai sektor.

Serangan ransomware oleh kelompok Brain Cipher terhadap PDNS Indonesia menunjukkan eskalasi ancaman dalam dunia siber. Dengan modus operandi yang canggih dan dampak yang signifikan bagi korban, perlindungan terhadap data dan sistem informasi menjadi semakin krusial. Badan terkait dan lembaga keamanan siber diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan respons terhadap ancaman semacam ini guna melindungi infrastruktur digital yang vital bagi negara dan masyarakat.

Baca juga: Aksi Penjambretan Saat CFD di Sudirman, Wajah Pelaku Tertangkap oleh Fotografer!

Sumber: Tempo.

Artikel sebelumyaDivisi Humas Polri Adakan Serangkaian Kegiatan Rohani dan Tradisi di HUT Bhayangkara ke-78
Artikel berikutnyaMenyemarakkan Semangat #TahunBaruIslam1446H, Dekat dengan Al-Quran di Awal Tahun Baru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments