Seleksi CPNS 2024, Persiapan dan Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD
Seleksi CPNS 2024, Persiapan dan Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD

ArahKompas.com – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 terus berlanjut dan saat ini memasuki tahapan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bagi para peserta yang telah lolos seleksi administrasi, ujian SKD akan menjadi langkah berikutnya dalam rangkaian panjang seleksi CPNS tahun ini.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, rangkaian ujian SKD akan dilaksanakan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan. Penjadwalan ujian ini berlangsung dari 2 hingga 8 Oktober 2024, dan pengumuman mengenai peserta, lokasi, dan waktu pelaksanaan ujian akan dilakukan antara 9 dan 15 Oktober 2024. Adapun ujian SKD itu sendiri dijadwalkan mulai dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Pentingnya Persiapan Sebelum Ujian

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah memahami tata cara dan prosedur untuk mengetahui jadwal, lokasi, serta waktu ujian SKD. Informasi tersebut dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Proses ini bersamaan dengan tahapan pencetakan kartu ujian yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti SKD.

Untuk memastikan kesiapan menghadapi ujian SKD, peserta diharapkan mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Masuk ke akun masing-masing peserta menggunakan NIK dan password.
  3. Akses halaman “Resume Pendaftaran” untuk melihat jadwal ujian.
  4. Klik tombol “Cetak Kartu Ujian CASN” jika sudah tersedia.
  5. Setelah mencetak kartu ujian, informasi mengenai lokasi, tanggal, dan sesi waktu ujian SKD akan tercantum di dokumen tersebut.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Kehadiran lebih awal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi segala kendala teknis atau administrasi yang mungkin terjadi. Peserta juga diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak sebagai salah satu syarat wajib untuk mengikuti ujian SKD CPNS.

Baca juga: Rusdi Kirana, Anggota DPR RI Terkaya 2024-2029 dengan Kekayaan Rp 2,6 Triliun

Jadwal Pelaksanaan Ujian dan Tahapan Seleksi

Selain tahapan SKD, ada sejumlah tahap seleksi yang sudah dijadwalkan dalam proses seleksi CPNS 2024. Berikut ini adalah rangkaian jadwal penting yang perlu diketahui peserta:

  • Penjadwalan Ujian SKD: 2-8 Oktober 2024.
  • Pengumuman daftar peserta, lokasi, dan waktu ujian SKD: 9-15 Oktober 2024.
  • Pelaksanaan ujian SKD: 16 Oktober-14 November 2024.
  • Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober-16 November 2024.
  • Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024.

Selanjutnya, setelah ujian SKD, peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan SKB iniJadwal mencakup ujian berbasis Non-CAT (Computer Assisted Test) dan CAT, serta pemilihan dan penjadwalan lokasi ujian yang akan berlangsung hingga akhir tahun. Beberapa tanggal penting terkait SKB antara lain:

  • Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024.
  • Penjadwalan SKB CAT: 29 November-3 Desember 2024.
  • Pelaksanaan SKB CAT: 9-20 Desember 2024.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025.

Proses seleksi CPNS ini tidak berakhir pada pelaksanaan ujian semata. Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2024 akan dilakukan pada 5-12 Januari 2025, dengan masa sanggah terhadap hasil seleksi yang berlangsung mulai 13 hingga 15 Januari 2025. Jawaban atas sanggahan tersebut akan diproses oleh panitia seleksi pada 13 hingga 19 Januari 2025. Setelah masa sanggah, hasil akhir pascasanggah akan diumumkan pada 16 hingga 22 Januari 2025.

Bagi peserta yang berhasil melewati seluruh tahapan ujian dan seleksi, langkah berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses pengisian DRH ini dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025, sementara usul penetapan NIP akan dilakukan mulai 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Proses seleksi CPNS 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan transparan dan adil. Banyak harapan yang menggantung pada keberhasilan peserta dalam melalui tahapan-tahapan ini, mengingat posisi PNS masih menjadi salah satu profesi yang sangat diminati di Indonesia. Pelaksanaan SKD dan SKB yang dilakukan dengan sistem CAT bertujuan untuk meminimalisir potensi kecurangan serta memastikan bahwa seleksi berjalan sesuai dengan prinsip meritokrasi.

Peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan mematuhi seluruh aturan serta prosedur yang telah ditetapkan oleh BKN. Di samping itu, mengikuti perkembangan informasi terkait jadwal dan tahapan seleksi juga menjadi kunci penting agar tidak terlewat dalam setiap proses seleksi CPNS 2024.

Sumber: Detik.

Artikel sebelumyaKomjen. Pol. Purn. Drs. Arif Wachyunadi Memperkuat Makna Hari Juang Polri untuk Generasi Muda
Artikel berikutnyaMembangun Karakter Kepahlawanan bagi Generasi Muda melalui Hari Juang Polri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments