Arahkompas.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan kabar gembira bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi. Pemerintah berencana menaikkan tunjangan sertifikasi mereka menjadi Rp2 juta. Hal ini disampaikan Hetifah usai rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Guru yang sudah tersertifikasi akan mendapatkan tambahan tunjangan. Dari sebelumnya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta. Jadi, ada peningkatan signifikan untuk mereka yang sudah melalui proses sertifikasi,” ujar Hetifah.
Tunjangan ini, lanjut Hetifah, merupakan tambahan dari gaji pokok yang selama ini diterima oleh para guru non-ASN. Dengan demikian, tunjangan tersebut bersifat insentif untuk mendukung kesejahteraan tenaga pengajar yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi.
“Misalnya, guru dari yayasan yang sudah digaji oleh pihak yayasan, gaji itu tetap berjalan. Tapi jika guru tersebut lulus sertifikasi, mereka akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta,” jelas Hetifah.
Ia menegaskan bahwa tunjangan ini bukan bagian dari gaji, melainkan tambahan di luar gaji pokok yang sudah ada. “Jadi Rp2 juta ini on top dari gajinya. Bukan berarti gajinya Rp2 juta, tapi ini murni tambahan setelah mereka tersertifikasi,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar, baik ASN maupun non-ASN. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebelumnya telah menyatakan akan ada kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru.
“Kenaikan gaji ini insyaallah akan mencakup semua, baik guru ASN maupun guru non-ASN. Untuk jumlah pastinya, nanti akan diumumkan lebih lanjut,” ungkap Abdul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Kembali Meletus
Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. Tidak hanya menciptakan insentif yang lebih baik, pemerintah juga berusaha memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas.
Peningkatan tunjangan ini disambut baik oleh berbagai pihak. Banyak guru non-ASN berharap kebijakan ini dapat segera terealisasi dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi.
“Ini langkah bagus dari pemerintah. Dengan tambahan tunjangan ini, kami bisa lebih fokus dalam mendidik tanpa terlalu memikirkan kesulitan ekonomi,” ujar salah seorang guru non-ASN yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah juga diharapkan untuk terus mengembangkan program-program yang mendukung profesionalisme guru, termasuk pelatihan berkelanjutan dan akses terhadap fasilitas pendidikan yang lebih baik.
Kenaikan tunjangan ini tidak hanya menjadi langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan guru, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pendidikan secara keseluruhan. Dengan guru yang lebih sejahtera, diharapkan kualitas pembelajaran di Indonesia dapat meningkat signifikan.
Langkah ini merupakan sinyal positif dari pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Kesejahteraan guru adalah salah satu kunci utama dalam menciptakan generasi yang unggul dan kompetitif di masa depan.