PHK Global Panasonic, 10.000 Karyawan Terkena Dampak, Buruh di Indonesia Waswas
PHK Global Panasonic, 10.000 Karyawan Terkena Dampak, Buruh di Indonesia Waswas

Arahkompas.com – Panasonic Holdings mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya secara global. Dari jumlah tersebut, separuhnya akan terjadi di Jepang, sementara sisanya menyasar tenaga kerja di berbagai negara tempat perusahaan beroperasi, termasuk Indonesia.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai dampak langsung terhadap karyawan Panasonic di Indonesia. Namun, pernyataan ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pekerja lokal.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa potensi PHK di Indonesia tetap terbuka, khususnya terhadap pekerja kontrak maupun sebagian dari tenaga kerja tetap.

“Sampai sekarang memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Tapi, kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan itu, terutama bagi pekerja yang tidak berstatus tetap,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Senin (12/5/2025).

Menurut data KSPI, Panasonic mempekerjakan sekitar 7.000 hingga 8.000 karyawan di Indonesia. Para pekerja tersebut tersebar di tujuh pabrik yang berlokasi di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Pasuruan, dan Batam. Industri yang dikelola meliputi produksi baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi produk elektronik dengan merek Panasonic.

Iqbal menambahkan, saat ini para buruh berada dalam situasi yang tidak menentu. Ia mengingatkan agar kebijakan PHK di tingkat global tidak dijadikan alasan untuk melakukan PHK secara massal di Indonesia, khususnya terhadap pekerja outsourcing atau kontrak.

“Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai keputusan PHK global dijadikan dalih untuk merumahkan pekerja di sini, apalagi yang berstatus tidak tetap. Pemerintah harus cepat bertindak, jangan menunggu sampai timbul gejolak di lapangan,” tegasnya.

KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan serta pemerintah daerah tempat pabrik beroperasi, untuk segera mengambil langkah antisipatif. Salah satunya adalah dengan membuka dialog bersama manajemen Panasonic dan perwakilan serikat buruh untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Selain itu, mereka menuntut transparansi dalam setiap proses efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan. Keterlibatan serikat buruh dinilai penting untuk mencegah terjadinya PHK sepihak yang dapat merugikan para pekerja.

“Kita minta ada audit dan pengawasan ketat dari pemerintah, serta jaminan agar buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis yang dibuat di luar negeri,” pungkas Iqbal.

Seiring dengan perubahan strategi global Panasonic, situasi ini menjadi perhatian banyak pihak. Peran aktif pemerintah dan komunikasi terbuka antara perusahaan dan buruh diharapkan mampu meredam kekhawatiran sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan di dalam negeri.

Artikel sebelumyaPublik Khawatir Isu Vaksin TBC M72, Kemenkes Pastikan Uji Klinis Aman dan Profesional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments