Seruyan, Borneo24.com – Polsek Serhil ,melakukan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa kartika bhakti kecamatan Seruyan hilir Timur Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (29/05/2021) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO melalui kapolsek Seruyan Hilir IPDA FAHRONI menjelaskan bahwa, menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Serhil ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek – praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja. jelas Bhabinkamtibmas (***)
Artikel sebelumyaKnalpot Bising Berpotensi Sebabkan Kecelakaan, Kapolri Berikan Pedoman Razia Pemakai Dan Pedagang
Artikel berikutnyaDukung Program Vaksinasi Covid-19, Kapolda Kalteng Targetkan 1.790 Terima Vaksin di Kb. Katingan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments