Penangkapan ikan pari sungai berukuran raksasa di Sumatera Selatan (Sumsel) membuat geger. Ikan yang masuk satwa dilindungi itu dicincang oleh warga.
Dalam catatan detikcom, setidaknya ada tiga kali peristiwa ikan pari sungai raksasa ditangkap warga. Ketiganya berujung pada ikan pari dicincang lalu dikonsumsi warga.
Berikut ini rangkuman ketiga peristiwa penangkapan ikan pari sungai raksasa di Sumsel:
27 Agustus 2019
Ikan pari air tawar raksasa pernah ditemukan di Sungai Ogan, Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumsel. Ada dua ekor ikan pari yang ditemukan dan bernasib sama: dicincang.
Ikan pari raksasa air tawar itu ditemukan warga di Sungai Ogan setelah tersangkut jaring, Selasa (27/8/2019) sore. Terlihat ikan pari langsung dibawa ke tepi sungai dan menjadi tontonan warga.
Ikan yang sudah sulit didapatkan warga dibopong dari perahu ke daratan. Warga yang sudah lama menunggu langsung mengabadikan foto ikan pari berwarna cokelat gelap dan putih tersebut.
Tidak lama kemudian, ikan pari air tawar itu dicincang warga setempat untuk dibagi-bagi atau dijual. Ikan pari sendiri disebut sudah lama tidak terlihat dan ditemukan nelayan saat mencari ikan.
25 Juni 2020
Ikan pari air tawar raksasa kemudian ditemukan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2020), dan viral di media sosial. Ikan tersebut dinyatakan hewan dilindungi sejak 2018 karena mulai langka.
Berdasarkan video yang dilihat detikcom, terlihat ikan pari raksasa itu diangkat warga dengan posisi ditarik tambang.
“Benar ada penemuan ikan pari air tawar di perairan Sungai Musi. Ditemukan pagi tadi pukul 09.00 WIB oleh nelayan,” kata Kepala Desa Rantau Keroya Lais, Almiyadi.
Plt Kepala Dinas Perikanan Musi Banyuasin mengatakan, selain ikan pari, banyak ikan lain di Sungai Musi yang mabuk dan mati dalam beberapa hari terakhir.
“Sebenarnya sejak beberapa hari terakhir ini banyak ikan mabuk di perairan Sungai Musi. Bukan hanya ikan pari raksasa saja, ada juga ikan patin besar,” ujar Hendra Tris Tomy, Kamis (25/6).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.