Ketua Komisi III DPR Herman Hery sepemikiran dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perilaku masyarakat saling melaporkan menggunakan jerat UU ITE. Herman berharap arahan Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk selektif terima laporan dapat meredam kegaduhan.
“Apa yang disampaikan oleh Presiden, saya artikan bahwa dalam melakukan gakkum (penegakan hukum, red) terkait UU ITE, betul, akhir-akhir ini masyarakat menggunakan UU tersebut untuk saling melaporkan walaupun penerapan pasal terkait UU tersebut sangat tipis. Namun, suasana menjadi gaduh, dan Presiden menginginkan Polri lebih jeli dan selektif sehingga tidak menjadi gaduh,” katanya saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Herman menyebut Kapolri tidak akan kesulitan menjalankan arahan Presiden. Terlebih saat ini Polri tengah berupaya mewujudkan konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan) di seluruh jajarannya.
“Saya yakin bahwa Kapolri dan jajarannya sudah mengantisipasi perintah Presiden tersebut, apalagi saat ini konsep Presisi sedang dikerjakan oleh Kapolri dan jajarannya,” ucapnya.
“Saya yakin, apa yang diperintahkan presiden dapat dilaksanakan oleh Kapolri dengan sebaik-baiknya,” sambung Herman.
Menurut politikus PDIP tersebut, Komisi III DPR akan mengawasi penegakan UU ITE oleh Polri. Dia berharap penegakan hukum tidak dilakukan dengan gaduh.
“Dalam tugas pengawasan Komisi III, kami sangat mendukung agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara memuat gaduh. Karena negara sedang concern mengatasi pandemi COVID-19 serta memulihkan ekonomi nasional,” katanya.
Tonton video ‘Minta Kapolri Buat Pedoman UU ITE, Jokowi: Biar Pasalnya Jelas’:
Jokowi minta Kapolri selektif dalam menyelidiki UU ITE. Simak di halaman selanjutnya.